Share This Article
Memproteksi kesehatan diri sendiri dan keluarga penting, salah satunya bisa dengan asuransi. Tapi apakah dalam Islam boleh berasuransi? Alhamdulillah boleh, asalkan dengan asuransi kesehatan syariah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang tertulis dengan nomor 21/DSN-MUI/X/2001 tentang pedoman asuransi syariah. Rangkuman isinya yakni untuk mengantisipasi risiko dalam kehidupan ekonomi di masa depan, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini. Dalam hal ini salah satunya melalui asuransi.
Baca Juga: Tergoda Beli Asuransi Kesehatan Online? Kenali Dulu Plus Minusnya
Asuransi yang Diperbolehkan dalam Islam
Agama Islam memperbolehkan asuransi asalkan menerapkan rukun asuransi syariah, yakni:
1.Aqid
Pihak-pihak yang melakukan transaksi, baik penerima maupun pemberi hak. Syaratnya mampu melakukan transaksi dan punya hak atas objek yang diasuransikan.
2.Ma’qud ‘Alaih
Yakni objek dari yang diasuransikan. Bentuknya harus jelas (ada wujudnya) dan harus suci alias tidak terkena najis.
3.Shighat
Yakni akad atau adanya perjanjian bahwa kedua pihak sepakat melakukan transaksi.
Seperti Apakah Asuransi Kesehatan Syariah?
Asuransi kesehatan yang syariah adalah asuransi kesehatan yang berdasar pada prinsip syariat Islam. Mengikuti ketentuan asuransi syariah secara umum, asuransi kesehatan syariah juga mengedepankan prinsip gotong-royong dan tolong menolong antar peserta asuransi lainnya. Ini terkait dengan premi asuransi ini yang merupakan milik seluruh peserta asuransi, bukan perusahaan asuransi.
Sistem asuransi syariah memungkinkan para pesertanya berbagi risiko (sharing of risk) yakni dengan menghibahkan dana kontribusi (dana tabarru) kepada anggota yang terkena musibah.
Juga berbagi keuntungan yang diperoleh dari hasil investasi premi secara akad mudharabah kepada para anggota asuransi.
Tips Memilih Asuransi Kesehatan Syariah
Meski dijalankan sesuai syariat Islam, ketika kamu memutuskan ingin membeli produk asuransi sebaiknya harus tetap teliti untuk memilih yang terbaik.
1. Pahami ketentuan syariah
Pastikan ketentuan syariah sudah dijalankan oleh pelaksana asuransi. Misalnya dilarang ada unsur gharar (ketidakpastian atau ketidakjelasan), maysir (perjudian), riba (pengambilan tambahan atau melebihkan jumlah, bunga), zulmu (penganiayaan), riswah (suap), barang haram, dan perbuatan maksiat.
2.Pelajari produk asuransinya
3.Pilih yang sesuai dengan kebutuhanmu saat ini
Begitu pula dengan asuransi kesehatan umum, saat ingin membeli asuransi kesehatan jenis syariah sebaiknya beli asuransi kesehatan syariah murni. Yakni asuransi yang hanya akan memberikan manfaat kesehatan saja sehingga akan lebih maksimal pertanggungan yang didapat.
4.Pastikan perusahaan asuransi terdaftar
Yakni memiliki izin usaha resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
5.Teliti membaca akad atau perjanjian
Agar tidak menemukan kesulitan saat ingin menggunakan asuransi tersebut. Misalkan terkait pengecualian atau penyakit dan kondisi apa saja yang tidak menjadi pertanggungjawabannya pihak asuransi, bagaimana cara klaim pengobatan dan lainnya.
6.Sesuaikan premi dengan kemampuan finansial
Penting untuk menyesuaikan besaran premi sehingga tidak memberatkan pengeluaranmu setiap bulan. Pilih yang sesuai kebutuhanmu saat ini, misalkan jika saat ini penghasilanmu baru cukup untuk membeli asuransi rawat jalan, ini bisa dipertimbangkan karena umumnya premi tidak terlalu besar.
Produk Asuransi Kesehatan Syariah yang Bisa Jadi Pilihan
1.Asuransi Kesehatan Syariah Takaful Keluarga
Keunggulannya:
- Pertanggungan mencakup biaya rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, persalinan, ICU, dan sekaligus pembedahan
- Meng-cover 49 jenis penyakit kritis
- Memberikan santunan meninggal dunia dan nilai tunai investasi.
2.Prudential Syariah
Keunggulannya:
- Menerapkan sistem cashless pada tiga negara (Indonesia, Malaysia, Singapura)
- Memberikan santunan meninggal dunia
- Meski tidak ada klaim, nasabah berhak atas manfaat 10-50 persen dari total premi
- Pertanggungan mencapai Rp35 miliar setiap tahun.
3.Asuransi Kesehatan FWD Syariah
Keunggulannya:
- Premi terjangkau yakni Rp75.000 per bulan
- Manfaat pertanggunggan mencapai Rp100 juta per tahun
- Memberikan pertangguanggan COVID-19 yang mencakup santunan harian, karantina, hingga santunan jika meninggal dunia.
4.Asuransi Kesehatan BRI Life Syariah
Keunggulannya:
- Memberikan pertanggungan askes dan penyakit kritis sekaligus
- Menanggung 49 jenis penyakit kritis (rider)
- Nasabah dapat memilih manfaat hospital cash plan selama rawat inap (rider).
5. Asuransi Kesehatan BNI Life Syariah
Keunggulannya:
- Memberikan santunan meninggal dunia sekaligus dalam satu polis
- Ada manfaat loyalty bonus jika nasabah hidup hingga masa polis berakhir.
Baca Juga: Wajib Tahu! Apakah Tetap Bisa Ajukan Asuransi Kesehatan Jika Sudah Pernah Terinfeksi COVID-19?
Memiliki asuransi kesehatan tentu sangat melegakan dan membuat tenang, karena di satu sisi bisa memproteksi kesehatan diri sendiri dan anggota keluarga tercinta. Namun di saat yang bersamaan juga tidak melanggar syariat agama. Jadi tambah yakin ingin membeli asuransi kesehatan ini?
Sudah punya asuransi kesehatan dari perusahaan tempatmu bekerja? Ayo, manfaatkan layanannya dengan menghubungkan benefit asuransi milikmu ke aplikasi Good Doctor! Klik link ini, ya.