Share This Article
Banyak yang sudah memahami manfaat asuransi kesehatan untuk proteksi kesehatan diri dan keluarganya. Namun tak jarang masih ada yang ragu memilikinya karena khawatir biaya asuransi kesehatan akan membebani pengeluaran bulanan.
Anggapan ini tentu keliru, karena kini banyak produk asuransi kesehatan yang menawarkan biaya asuransi terjangkau mengikuti kemampuan finansial calon nasabahnya.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Syariah, Ikhtiar Proteksi Diri dengan Cara yang Dibolehkan Agama
Biaya Asuransi Kesehatan yang Paling Pokok
Biaya asuransi yang paling umum disebut juga sebagai premi asuransi. Pengertian premi asuransi berdasarkan Undang Undang (UU) No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi dan disetujui oleh pemegang polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian asuransi atau perjanjian reasuransi, atau sejumlah uang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari program asuransi wajib untuk memperoleh manfaat.
Sehingga dalam asuransi kesehatan, premi inilah yang akan digunakan untuk membayar manfaat asuransi jika tertanggung atau pihak yang diasuransikan mengalami risiko gangguan kesehatan dan harus menjalani pengobatan dan perawatan medis.
Pada asuransi kesehatan syariah, premi asuransi disebut sebagai dana tabarru atau dana tolong-menolong sebagai bentuk hibah atau bantuan dari peserta asuransi lainnya.
Sedangkan pada asuransi milik pemerintah yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), biaya asuransi kesehatan lebih dikenal sebagai iuran BPJS Kesehatan. Meski penyebutannya berbeda-beda namun pengertiannya tetap sama yakni sebagai biaya asuransi.
Berapa Besaran Biaya Asuransi Kesehatan?
Masih banyak yang khawatir terbebani dengan biaya asuransi kesehatan karena dianggap mahal. Padahal ini sangat tergantung dengan jenis-jenis manfaat yang ingin kamu dapatkan. Sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Pada BPJS Kesehatan terdapat tiga tingkatan kelas yang masing-masing memiliki nilai iuran yang berbeda-beda. Seperti kelas I BPJS, iuran yang wajib dibayar setiap bulan sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III sebesar Rp35 ribu setelah dipotong subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 dari nilai awal Rp42.000.
Perbedaan besaran iuran hanya akan membedakan fasilitas rawat inap di rumah sakit, sementara layanan dokter dan obat-obatan sama apapun kelasnya.
Sementara pada asuransi yang dikelola swasta besaran biaya asuransi kesehatan lebih bervariasi lagi. Besar kecilnya premi asuransi sangat tergantung dengan kebutuhan jenis manfaat yang ingin didapatkan nasabah.
Seperti jika ingin mendapatkan nilai pertanggungan yang maksimal dengan jenis penyakit yang ditanggung lebih banyak maka premi asuransinya juga akan lebih besar. Sebaliknya bila premi asuransinya lebih kecil maka nilai pertanggungan juga akan disesuaikan.
Besaran premi juga sangat tergantung dari kondisi nasabah, seperti usia (tua atau muda), riwayat kesehatan, profesi (berisiko atau minim risiko), dan gaya hidup (merokok, mengonsumsi alkohol dan lain-lain). Semakin tua usianya maka preminya bisa besar karena risiko kesehatannya juga bertambah, begitu juga sebaliknya pada usia muda pemegang polis yang masih minim risiko.
Sehingga biaya asuransi kesehatan yang dikelola swasta sangat bervariasi yakni mulai dari Rp100.000-Rp500.000 bahkan bisa jutaan rupiah setiap bulannya. Namun kini banyak juga asuransi kesehatan swasta yang memiliki penawaran premi murah yakni di bawah Rp100.000 tentu dengan manfaat dan pertanggungan yang berbeda.
Istilah Penting Terkait Premi Asuransi
- Cuti Premi: Tertanggung diperbolehkan tidak melakukan pembayaran premi selama durasi yang sudah ditentukan. Selama cuti premi, manfaat asuransi tetap bisa didapatkan nasabah.
- Refund Premi: Pengembalian biaya asuransi ke pihak tertanggung saat mengundurkan diri atau berhenti dari kepesertaan asuransi sebelum berakhir masa pertanggungannya.
- Lumpsum: Pembayaran premi hanya dilakukan sekali atau sekaligus di satu waktu.
- Premi Dasar: Premi tunggal yakni dibayarkan secara sekaligus. Misalnya secara tahunan.
Berbagai Contoh Biaya Asuransi Kesehatan yang Bisa Jadi Pilihan
Kamu kini tidak perlu bingung dan khawatir karena banyak produk asuransi kesehatan dengan penawaran premi yang bervariasi sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial dan kebutuhanmu.
Berikut yang bisa jadi pilihan
1. Asuransi AXA Good Health dari AXA Financial Indonesia. Premi mulai dari Rp105 ribu per bulan.
2. Cigna Health Protection dari Cigna. Premi bulanan berkisar Rp75 ribu-an.
3.Asuransi Simas Sehat Gold dari Sinar Mas. Premi berkisar Rp169 ribu per bulan atau setara Rp2 jutaan per tahun.
4.Citra Proteksi Kesehatan dari Ciputra Life. Premi berkisar dari Rp140 ribu per bulan.
5.Asuransi Kesehatan FWD Syariah. Dana tabarru berkisar Rp75.000 per bulan
6. AXA Mandiri Smartcare Executive (asuransi keluarga). Premi mulai Rp9,5 juta per tahun untuk lima anggota keluarga
7. Asuransi MAG – Magna Sehat (asuransi keluarga). Premi mulai dari Rp5,6 juta per tahun untuk lima anggota keluarga
8.Allianz SmartHealth Maxi Violet (asuransi keluarga). Premi mulai dari Rp662.000 per bulan untuk lima anggota keluarga
9. Asuransi Kesehatan BNI Life Syariah. Dana kontribusi (tabarru) mulai dari Rp300 ribu per bulan.
10. Asuransi Takafulink Salam dari Asuransi Tafakul Keluarga. Dana kontribusi mulai dari Rp100 ribuan -Rp2 jutaan (atau lebih) per bulan.
Baca Juga: Tergiur Asuransi Kesehatan Premi Murah, Ini Tipsnya agar Tidak Tertipu
Jadi jangan lagi beranggapan kalau biaya asuransi kesehatan akan membebankan pengeluaran bulananmu ya. Karena ini sebanding dengan manfaat pertanggungan yang akan kamu dapatkan jika suatu saat nanti harus menjalani pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
Sudah punya asuransi kesehatan dari perusahaan tempatmu bekerja? Ayo, manfaatkan layanannya dengan menghubungkan benefit asuransi milikmu ke aplikasi Good Doctor! Klik link ini, ya.