Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hidup Sehat

Protokol New Normal di Sektor Jasa dan Perdagangan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan protokol pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tempat kerja pada sektor jasa dan perdagangan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020. Mengutip dari Surat Edaran tersebut, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa diperlukan sebuah aturan terkait pencegahan penularan COVID-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen…

Read more