Share This Article
Imunisasi ibu hamil terkadang diabaikan sehingga tubuh menjadi rentan terhadap berbagai penyakit. Sering dianggap tidak aman, nyatanya ibu hamil juga perlu melakukan imunisasi tertentu selama waktunya tepat.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan masing-masing ya, Moms. Berikut ulasan lengkapnya!
Baca juga: Yuk, Ketahui Cara Mencuci Dot Bayi yang Benar dan Aman
Apakah imunisasi ibu hamil aman dilakukan?
Dikutip dari Web MD, terdapat beberapa orang mungkin alergi terhadap bahan dalam vaksin, seperti telur dalam vaksin influenza. Maka dari itu, ibu hamil sebaiknya tidak menerima vaksin sebelum berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.Â
Vaksin sendiri terdiri dari tiga jenis, yakni virus hidup, virus mati, dan toksoid atau protein tidak berbahaya yang diubah secara kimiawi.
Wanita hamil tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin hidup, seperti gabungan vaksin campak, gondok, dan rubella karena mungkin membahayakan janin.
Sementara itu, vaksin yang diperbolehkan di antaranya vaksin dari virus mati (influenza) dan vaksin toksoid (tetanus atau difteri).
Untuk menjamin keamanannya, ibu hamil perlu berkonsultasi terlebih dahulu agar risiko berbahaya yang berkaitan dengan bayi dalam kandungan tidak terjadi.
Baca juga: 5 Manfaat Menyusui bagi Ibu: Turunkan Berat Badan hingga Cegah Depresi
Jenis vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil dan jadwal pemberiannya
Imunisasi ibu hamil perlu dilakukan dengan benar karena jika sembarangan berisiko mengganggu kesehatan janin. Nah, beberapa vaksin yang aman diberikan selama kehamilan antara lain sebagai berikut:
Vaksin influenza
Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan vaksinasi flu untuk ibu hamil. Vaksin jenis ini umumnya terbuat dari virus yang sudah mati, sehingga aman untuk ibu hamil dan janin.
Calon ibu yang terserang flu, terutama selama paruh kedua kehamilan kemungkinan dapat mengalami gejala atau komplikasi parah seperti pneumonia. Bahkan dalam kasus lebih lanjut mungkin juga menimbulkan demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit tenggorokan, hingga batuk.
Untuk vaksin influenza, pastikan tidak menggunakan vaksin aktif dan lakukan hanya berdasarkan persetujuan dokter ya, Moms.
Vaksin tetanus/difteri/pertusis (Tdap)
Tdap umumnya dianjurkan untuk wanita hamil, yakni antara usia kehamilan 27 dan 36 minggu untuk melindungi bayi dari batuk rejan.
Vaksin ini terbuat dari toksoid sehingga aman ketika diberikan semasa kehamilan. Namun, jika vaksin tidak dilakukan selama kehamilan maka bisa segera diberikan setelah bayi lahir.
Tetanus sendiri merupakan penyakit pada sistem saraf pusat yang menyebabkan kejang otot menyakitkan. Bakteri penyebab tetanus bisa masuk ke aliran darah melalui luka di kulit. Jika tertular selama kehamilan, maka bisa mengakibatkan kematian janin.
Sementara itu, difteri adalah infeksi saluran pernapasan yang dapat menyebabkan gangguan bernapas, kelumpuhan, koma, bahkan kematian.
Untuk pertusis, penyakit ini umumnya disebabkan oleh bakteri yang bisa berakibat fatal pada bayi sehingga pemberian vaksin sangat penting dilakukan.
Vaksin hepatitis B
Imunisasi ibu hamil selanjutnya yang bisa didapatkan adalah vaksin hepatitis. Vaksin ini sendiri digunakan untuk melindungi ibu dan bayi dari infeksi sebelum dan sesudah melahirkan.
Terdapat serangkaian dosis vaksin hepatitis yang biasanya diberikan pada ibu hamil untuk mendapatkan kekebalan optimal. Dosis kedua dan ketiga diberikan 1 dan 6 bulan setelah dosis pertama.
Untuk mencegah keterlambatan pemberian dosis dan memastikan keamanannya, pastikan Moms berkonsultasi dulu dengan dokter kandungan sebelum imunisasi, ya.
Jika memiliki riwayat alergi, biasanya dokter akan meminta Moms untuk melewatkan jadwal imunisasi. Nah, dengan demikian, konsultasi lebih lanjut juga mungkin diperlukan untuk mencegah penyakit tersebut terjadi.
Konsultasikan masalah kesehatan Anda dan keluarga melalui Good Doctor dalam layanan 24/7. Mitra dokter kami siap memberi solusi. Yuk, download aplikasi Good Doctor di sini!