Share This Article
Kabar gembira tentang kedatangan vaksin COVID-19 di awal Desember lalu, ternyata masih menyisakan cerita panjang. Salah satunya adalah mengenai kriteria penerima vaksin.
Meski pemerintah telah memutuskan untuk memberikan secara gratis, namun pemberian vaksin yang dijadwalkan akan dimulai di awal tahun depan ini ,ternyata tidak bisa diberikan pada kelompok orang tertentu.
Profesor Iris Rengganis, ahli alergi dan imunologi Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan, kepada CNNIndonesia mengatakan kategori orang-orang tersebut adalah sebagai berikut.
Baca juga: Benarkah Penderita HIV/AIDS Lebih Berisiko Terinfeksi COVID-19?
Orang yang sedang sakit
Dilansir dari CDC, secara umum orang yang sedang berada dalam kondisi kurang sehat memang dianjurkan untuk menunda menerima suntikan vaksin jenis apapun.
Hal yang sama juga berlaku untuk pemberian vaksin COVID-19. Tujuannya adalah agar tubuh terhindar dari efek samping yang tidak diinginkan.
“Vaksin hanya untuk orang sehat. Demam sedikit saja tidak boleh divaksin,” kata Iris.
CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).
Melalui pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kamu perlu berada dalam kondisi benar-benar sehat jika ingin menerima vaksin ini.
Anak-anak dan lansia
Selain untuk menghasilkan efek perlindungan terbaik, pemberian vaksin yang dilakukan pada penerima dengan usia yang sesuai, juga bisa mengurangi risiko efek samping yang tidak diharapkan.
Hal ini berlaku secara umum untuk vaksin jenis apapun, termasuk vaksin COVID-19 Sinovac yang saat ini sedang dalam tahap pengujian oleh BPOM.
Vaksin tersebut dirancang untuk diberikan pada orang di usia 18-59 tahun. Artinya kamu tidak dapat menerima vaksin ini jika berada di luar rentang usia tersebut
“Pada vaksin yang saat ini sedang diuji, tidak boleh untuk anak-anak karena belum ada penelitian pada anak-anak,” kata Iris yang juga merupakan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni).
CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).
Memiliki riwayat penyakit penyerta yang tidak terkontrol
Kategori orang dengan riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi atau diabetes, tidak boleh mendapatkan vaksin COVID-19. Disarankan untuk mengontrol penyakit tersebut terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksin COVID-19.
Selain itu , “orang dengan komorbid atau penyakit bawaan harus dalam kondisi terkontrol dan mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat, maka boleh mendapatkan vaksin,” tutur Iris.
Baca juga: Langkah Penting untuk Cegah Penularan COVID-19, Begini Cara Cuci Tangan dengan Benar
Menderita penyakit kekebalan tubuh
Secara khusus Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni) menyampaikan, bahwa pemberian vaksin COVID-19 tidak direkomendasikan kepada orang yang memiliki penyakit autoimun.
Beberapa jenis penyakit tersebut di antaranya adalah Systemic Lupus Erythemtosus (SLE), vasculitis, dan lainnya. Alasannya adalah karena sampai dengan saat ini belum ada penelitian khusus yang mempelajari dampak vaksin COVID-19 pada penderita penyakit tersebut.
“Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi,” kata rekomendasi dari PP Peralmuni.
CNNIndonesia.com, Kamis (17/12).
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!