Share This Article
Proses vaksinasi COVID-19 telah dimulai oleh pemerintah. Langkah tersebut dijalankan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin, 11 Januari lalu.
Proses vaksinasi tak berhenti begitu saja setelah kamu mendapatkan suntikan. Sesudah disuntik vaksin, ada beberapa hal yang masih perlu dilakukan dan diperhatikan. Apa saja? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini!
Cara kerja vaksin
Secara umum, vaksin COVID-19 diberikan dengan cara injeksi, yaitu disuntikkan ke dalam tubuh. Vaksin tersebut akan bekerja dengan cara ‘mengajari’ sel untuk membuat protein yang dapat memicu respons imun agar menghasilkan antibodi.
Antibodi itu yang nantinya akan melindungi tubuh dari infeksi virus. Antibodi sudah ‘dilatih’ untuk mengenali SARS-CoV-2, karena vaksin yang disuntikkan mengandung strain dari virus serupa yang telah dinonaktifkan.
Artinya, saat kamu menerima vaksin, sistem kekebalan akan diaktifkan, sehingga tubuh menjadi lebih siap untuk merespons dan melakukan ‘perlawanan’ jika suatu saat ada benda asing berbahaya yang masuk seperti virus.
Baca juga: Efikasi Vaksin Sinovac 65,3 Persen, Apakah Efektif untuk Tangani COVID-19?
Apa yang harus dilakukan setelah vaksinasi?
Setelah mendapat vaksin, bukan berarti kamu langsung bisa bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi. Tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pascavaksinasi, di antaranya adalah:
1. Jangan langsung pulang
Setelah proses vaksinasi, kamu sebaiknya tidak langsung pulang ke rumah, melainkan menunggu dulu setidaknya selama 30 menit. Ini untuk observasi apakah ada kejadian ikutan pascaimuninasi (KIPI) yang muncul.
Berdasarkan penjelasan DR. Dr. Eka Ginanjar, Sekjen Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), KIPI dapat terjadi dengan gejala sedang hingga berat, termasuk syok anafilaksis. Meski, gejala berat pada umumnya sangat jarang terjadi.
Setelah melewati 30 menit, reaksi tersebut biasanya tidak terjadi lagi. Jika selama setengah jam pascavaksinasi kamu tak mengalami KIPI, kamu sudah bisa pulang.
2. Kelola efek samping
Hal kedua yang perlu kamu lakukan setelah divaksin COVID-19 adalah mengelola efek samping yang mungkin ditimbulkan. CoronaVac, produk vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac asal Tiongkok yang digunakan di Indonesia, mempunyai efek samping berupa:
- Nyeri lokal
- Indurasi atau iritasi
- Kemerahan dan pembengkakan
- Mialgia atau nyeri otot
- Fatigue atau kelelahan
- Demam.
Penny Lukito Kepala BPOM menjelaskan, efek samping dari vaksin Sinovac bersifat ringan hingga sedang dan tidak berbahaya. Namun, vaksin lain mungkin dapat menimbulkan efek samping yang berbeda.
Untuk mengatasinya, menurut saran dari Centers for Disease Control and Prevention, kamu bisa meredakan gejala efek samping dengan obat OTC (over-the-counter) seperti ibuprofen atau parasetamol (asetaminofen).
Dikutip dari CNN Indonesia, pemerintah sendiri telah menyatakan siap menanggung biaya perawatan efek samping yang ditimbulkan akibat vaksin.
3. Istirahat jika perlu
Pada umumnya, vaksinasi tak terlalu berdampak pada aktivitas sehari-hari. Sehingga, kamu tetap boleh menjalani rutinitas seperti biasa. Tapi jika efek samping yang muncul membuat tubuhmu lemah dan tak memungkinkan untuk beraktivitas, istirahat adalah solusi terbaik.
Menurut Departemen Kesehatan Inggris, efek samping bisa bertahan selama satu hingga tiga hari setelah proses vaksinasi. Setelah tiga hari, efek samping biasanya sudah hilang dan tubuh kembali bugar seperti sebelumnya.
Baca juga: Ini Lho Syarat Khusus untuk Mendapat Vaksin COVID-19
4. Persiapkan untuk suntikan kedua
Setelah melakukan vaksinasi, kamu masih perlu mendapatkan suntikan kedua. Jeda antara suntikan pertama dan kedua tergantung dari jenis vaksin. Tapi secara umum, suntikan kedua sudah bisa diberikan minimal 14 hari setelah injeksi pertama.
Menurut Wien Kusharyoto, Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain LIPI, suntikan pertama dilakukan untuk memacu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua berfungsi menguatkan respons imun yang telah terbentuk.
Pemberian dua dosis vaksin bukan hal yang baru. Beberapa vaksin seperti cacar air, hepatitis A, dan herpes zoster, juga memerlukan dua kali suntikan sebagai langkah pencegahan. Bahkan, vaksin untuk tetanus, pertusis, dan difteri membutuhkan dosis yang lebih banyak.
5. Tetap terapkan protokol kesehatan
Setelah mendapatkan vaksin COVID-19, bukan berarti kamu sudah bebas dan aman dari virus Corona. Berdasarkan pernyataan CDC, vaksin tidak menjamin seseorang untuk terhindar dari paparan virus.
Kamu tetap perlu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, seperti menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut, jaga jarak setidaknya satu meter dengan orang lain, hindari kerumunan, serta selalu cuci tangan.
Nah, itulah ulasan tentang apa saja yang harus dilakukan setelah mendapatkan vaksin COVID-19. Selalu ingat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan demi memutus penularan COVID-19, ya!
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!