Share This Article
Apakah saat ini kamu telah sepenuhnya pulih dari diagnosis COVID-19? Jika iya, maka plasma dalam darahmu mungkin mengandung antibodi yang dapat menyerang virus tersebut.
Disebut sebagai plasma pemulihan, hal ini sekarang sedang dievaluasi sebagai salah satu alternatif pengobatan untuk pasien COVID-19. Oleh karena itu donasi plasma dari tubuhmu dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain yang sedang berjuang melawan penyakit ini.
Untuk itu, ketahui terlebih dahulu persyaratan apa saja yang harus dipenuhi jika kamu ingin menjadi donor plasma konvalesen berikut ini.
Baca juga: COVID-19 Munculkan Varian Baru, Efektifkah Vaksin saat Ini?
Apa itu plasma konvalesen?
Istilah konvalesen mengacu pada siapa saja yang sembuh dari suatu penyakit. Adapun yang dimaksud dengan plasma, adalah bagian cairan kuning dari darah yang mengandung antibodi.
Antibodi adalah protein yang dibuat oleh tubuh sebagai respons terhadap infeksi. Ini berarti bahwa plasma pemulihan dari pasien yang sudah sembuh dari penyakit COVID-19, sangat mungkin mengandung antibodi terhadap penyakit tersebut.
Berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, Food and Drag Administration (FDA) Amerika Serikat menyimpulkan bahwa produk ini mungkin efektif dalam mengobati COVID-19.
Manfaat yang diketahui dan potensial dari produk ini juga dianggap lebih besar daripada risiko yang diketahui dan potensial dari produk tersebut pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
Efek terapi plasma konvalesen pada pasien COVID-19 di Indonesia
Dilansir dari Sehatnegeriku.kemkes, salah satu rumah sakit rujukan COVID-19, RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, telah mampu mengurangi jumlah pasien COVID-19 dengan metode plasma convalescent.
Metode ini merupakan terapi yang menggunakan bagian plasma darah penyintas COVID-19 yang telah sembuh, di mana plasma tersebut ditransfusikan ke tubuh pasien positif COVID-19.
Ini menjadi alternatif pengobatan yang menjanjikan, karena saat seseorang terinfeksi virus corona, sistem kekebalan tubuhnya akan mulai memproduksi sel pelindung yang mengenali dan melawan virus tersebut.
Jadi ketika pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya dalam darah dan besar kemungkinan dapat digunakan untuk membantu mengobati pasien lain yang masih dirawat akibat COVID-19.
Baca juga: Apa Hubungan antara Mendengkur dan Infeksi COVID-19? Ini Penjelasannya!
Syarat menjadi donor plasma konvalesen
Dilansir dari FDA, dan Covid19.go.id, plasma pemulihan COVID-19 hanya boleh diambil dari individu yang pulih, jika mereka memenuhi syarat untuk mendonorkan darah, berikut adalah beberapa syaratnya:
- Harus sudah memiliki diagnosis COVID-19 sebelumnya yang didokumentasikan oleh tes laboratorium.
- Individu harus memiliki resolusi lengkap gejala setidaknya 14 hari sebelum donasi.
- Pendonor ada dalam keadaan sehat
- Diutamakan berjenis kelamin laki-laki karena tidak memiliki antigen HLA yang bisa membuat masalah di penerima plasma.
- Perempuan tetap berpotensi menjadi pendonor asalkan tidak sedang hamil
- Bisa dipastikan kondisi kesehatan lainnya, misalnya darah tidak mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya.
Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi dan melengkapi berkas administrasi, seperti pengisian data diri, surat kesediaan mendonor, dan sejenisnya.
Proses pemberian plasma
Dalam prosesnya, pemberian plasma konvalesen pada penderita COVID-19 akan memerhatikan tiga komponen. Pertama adalah pendonor yang sehat, produk yang baik, dan penerima plasma.
Kedua, selain memastikan kesehatan pendonor, produk plasma ini juga wajib memiliki antibodi dalam kadar yang cukup.
Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio juga mengatakan bahwa antara penerima plasma dan pendonor tidak boleh memiliki ketidakcocokan golongan darah.
Penting untuk diketahui bahwa terapi plasma konvalesen bukan merupakan langkah pencegahan. Jadi ini tidak bisa dianggap sebagai pengganti vaksin. Metode ini adalah imunisasi pasif yang hanya dapat diberikan kepada penderita COVID-19 dengan kondisi menengah hingga berat.
Kriteria penyintas yang tidak boleh menjadi donor
Meski telah sembuh dari COVID-19, kamu tidak bisa mendonorkan plasma darah jika mengalami beberapa kondisi sebagai berikut:
- Menderita sebagian besar jenis kanker
- Telah dites positif HIV atau HTLV
- Mengalami gangguan jantung
- Pernah menjalani transplantasi organ
- Memiliki bayi dalam 9 bulan terakhir
- Pembawa hepatitis B, dan
- Pembawa hepatitis C.
Jika kamu memiliki keinginan untuk menjadi donor, kamu bisa menghubungi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat, atau rumah sakit setempat yang memiliki fasilitas khusus untuk donor plasma darah.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!