Share This Article
Apakah kamu punya rencana bepergian dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru)? Perlu diketahui bahwa saat ini Satgas COVID-19 telah mengeluarkan aturan baru terkait syarat bepergian selama periode libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Rapid test antigen memiliki tingkat efektivitas yang tinggi.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa orang yang bepergian harus memiliki surat keterangan negatif hasil rapid test antigen maupun PCR. Lalu, mengapa rapid test antigen dan digunakan sebagai syarat sebelum melakukan perjalanan?
Aturan rapid test sebelum melakukan perjalanan
Mengingat masih tingginya angka positif harian COVID-19 di Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah melalui Satgas COVID-19 mengeluarkan beberapa aturan baru.
Peraturan itu terangkum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang berlaku selama 18 Desember 2020-8 Januari 2021.
Pada poin ketiga dalam peraturan tersebut, dikatakan bahwa dalam perjalanan ke Pulau Bali dengan transportasi udara, masyarakat wajib menunjukkan hasil negatif test dari tes PCR paling lama 7×24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk pengguna transportasi darat dan laut baik kendaraan pribadi maupun umum, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Siapa yang tidak wajib rapid test antigen dan PCR?
Meski begitu, aturan rapid test antigen dan PCR tersebut tidak diwajibkan untuk anak di bawah 12 tahun. Di wilayah selain Pulau Jawa dan Bali, rapid test antibodi pun masih bisa digunakan sebagai syarat perjalanan.
Sebab, saat ini kasus COVID-19 di Jakarta cukup tinggi. Jika tidak diperketat, Pemprov DKI khawatir angka kasus akan meningkat. Apalagi, tak lama lagi bakal ada libur Natal dan tahun baru. “Semuanya wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen,” ujar Syafrin.
Orang-orang yang tidak membawa hasil negatif rapid test antigen atau PCR tidak diizinkan untuk menggunakan transportasi yang telah dipilih.
Begitu pula jika rapid test antigen dan PCR menunjukkan hasil positif maka akan diarahkan untuk isolasi mandiri atau menuju ke fasilitas kesehatan untuk melakukan perawatan.
Baca juga:Penting! Ini Perbedaan Rapid Test dan PCR COVID-19, dari Fungsi hingga Biayanya
Efektivitas rapid test antigen
Rapid test antigen dianggap lebih efektif dan akurat dalam mendeteksi dini virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh, jika dibandingkan dengan rapid test antibodi sebelumnya kerap menjadi syarat perjalanan.
Rapid test antigen mulai digunakan di Indonesia setelah adanya rekomendasikan resmi dari World Health Organization (WHO), sebagai deteksi dini COVID-19.
Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan nasional untuk menggunakannya sebagai alat pendeteksi COVID-19 di Indonesia.
Cara kerja pemeriksaan rapid test
Pada rapid test antigen, alat yang digunakan dapat mendeteksi antigen begitu tubuh mendapatkan gejala atau terpapar virus karena mendeteksi protein spesifik di dalam virus.
Dengan demikian, deteksi bisa didapatkan lebih cepat dibandingkan dengan rapid test antibodi yang membutuhkan setidaknya 10-14 hari sampai antibodi seseorang terbentuk. Jadi, alat dapat mendeteksi adanya antibodi.
Kisaran biaya rapid test antigen
Soal biaya, WHO telah menetapkan biaya rapid test antigen yang berlaku internasional yaitu $5-$50 atau sekitar Rp 71.000-Rp 710.000. Di Indonesia sendiri tarif rapid test antigen sempat menjadi perdebatan karena harganya dinilai cukup mahal dan tidak merata.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02/02/1/4611/2020 yang menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen. Untuk Pulau Jawa, tarif tertinggi Rp 250 ribu dan tarif di luar Jawa Rp 275 ribu.
Berbeda dengan test PCR yang butuh waktu 1-2 hari untuk mendapatkan hasil, rapid test antigen hanya membutuhkan setidaknya 30 menit sampai hasil keluar.
Selain melakukan rapid test antigen, kamu juga harus selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!