Share This Article
Beberapa waktu lalu beredar tentang informasi di media sosial terkait daun ganja yang bisa mengobati pasien terinfeksi COVID-19.
Dilansir dari Reuters.com, informasi tersebut berawal dari laporan berita yang tidak jelas sumbernya.
Banyak pengguna media sosial lantas membagikan informasi tersebut dengan disertai lelucon, sementara beberapa yang lain menganggapnya serius.
Sementara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan tidak ada bukti untuk mendukung klaim bahwa ganja membunuh virus corona (COVID-19).
Ganja memang telah diuji dalam beberapa kondisi kesehatan, tapi belum ada penelitian khusus sebagai vaksin dari COVID-19.
Masih dikutip dari Reuters.com, lembaga seperti National Center for Complementary and Integrative Health menyebutkan obat-obatan yang mengandung cannabinoid dapat membantu mengobati epilepsi, mual dan muntah yang terkait dengan kemoterapi dari kanker.
Klaim ganja menurunkan risiko COVID-19 di Indonesia
Sementara dilansir dari laman IDI (Ikatan Dokter Indonesia), kabar soal daun ganja bisa menyembuhkan pasien yang terinveksi COVID-19, awalnya berangkat dari sebuah artikel berita yang kurang kredibel.
Dalam pemberitaan tersebut menyatakan seorang yang mengaku peneliti ganja bernama Prof. Dr. Musri Masman mengatakan bahwa senyawa dalam ganja bernama CBD mampu menangkal COVID-19.
Berdasarkan hasil penelusuran, sampai saat ini belum ada bukti bahwa kandungan CBD dapat menangkal COVID-19. Dan tidak ada bukti bahwa CBD dapat berperan untuk mencegah virus corona atau COVID-19.
Belum ada penelitian yang bisa diandalkan tentang efek dari CBD atau YHC pada COVID-19 terkait CBD yang dapat menangkal COVID-19.
Namun jika penyakit itu berupa flu biasa, CBD bisa membantu untuk memperkuat sistem imun dalam penyembuhan flu.
Masih menurut IDI dalam penjelasan tersebut, artikel berita tentang ganja yang dapat menangkal COVID-19 adalah informasi yang salah.
Sekilas tentang tanaman ganja
Ganja atau bernama lain mariyuana ini berasal dari tanaman bernama cannabis sativa. Tanaman ganja memiliki zat di dalamnya seperti Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidol (CBD) yang merupakan bahan kimia utama dalam pengobatan.
Zat THC inilah yang merupakan senyawa dan membuat mabuk. Namun pada ganja, sebagian senyawa ini sangatlah kuat dan bisa menyebabkan berbagai efek kesehatan serius jika disalahgunakan.
Masalah kesehatan akibat penyalahgunaan ganja
Ganja bisa memunculkan masalah kesehatan yang serius, hal ini terjadi ketika menggunakannya sembarangan. Berikut beberapa efek negatif penyalahgunaan ganja.
1. Efek buruk pada otak
Saat mengonsumsi ganja, zat aktif tetrahydrocannabinol di dalam kandungannya bekerja pada reseptor sel-sel saraf.
Ketika mengonsumsinya dalam dosis tinggi, penggunanya akan mengalami berbagai gejala seperti halusinasi, delusi, rusaknya daya ingat, dan disorientasi atau kebingungan.
Hal ini terjadi karena reseptor kanabinoid yang bekerja terlalu aktif, akibat efek dari konsumsi berlebih.
2. Efek buruk pada jantung
Konsumsi ganja juga bisa menyebabkan detak jantung menjadi meningkat 20-50 kali lebih banyak per menitnya. Bahkan, efeknya bisa lebih parah saat mengonsumsinya bersamaan dengan obat-obatan lain.
Ketika tekanan darah dan detak jantung meningkat drastis, efeknya empat kali berisiko terkena serangan jantung.
3. Efek buruk pada tulang
Mengonsumsi ganja dalam jumlah tinggi memiliki efek kepadatan tulang yang lebih rendah. Akibatnya, lebih rentan mengalami patah tulang dan osteoporosis.
4. Efek buruk pada paru-paru
Ganja yang dikonsumsi dengan cara dibakar seperti umumnya rokok bisa menyebabkan efek rasa terbakar pada mulut dan tenggorokan.
Efek yang lain juga bisa mengalami masalah pernapasan yang sama dengan perokok tembakau, seperti mengalami batuk berkepanjangan, dada terasa sakit, dan meningkatkan risiko infeski paru-paru.
Meskipun kebanyakan perokok ganja tidak mengonsumsi sebanyak perokok tembakau, efek buruknya harus tetap diperhatikan untuk kesehatan.
Meski memiliki manfaat medis, ganja juga bisa menimbulkan efek negatif jika dikonsumsi berlebih. Belum lagi dengan masalah legalitas ganja yang masih dilarang.
Di Indonesia sendiri pemakaian ganja untuk obat masih belum dilegalkan.
Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, ganja masuk ke dalam narkotika golongan I, satu paket dengan sabu-sabu, kokain, dan heroin. Jauhi dan jangan mengonsumsi ganja, karena jeratan pidana bisa menjerat.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!
Pastikan untuk mengecek kesehatan Anda dan keluarga secara rutin melalui Good Doctor dalam layanan 24/7. Jaga kesehatan Anda dan keluarga dengan konsultasi rutin bersama mitra dokter kami. Download aplikasi Good Doctor sekarang, klik link ini, ya!