Share This Article
Dalam rangka mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia secara resmi telah memulai program vaksin. Pada tahap vaksinasi pertama, tenaga kesehatan menjadi prioritas utama penerima vaksin.
Pada tahapan selanjutnya, vaksin akan didistribusikan bagi masyarakat Indonesia secara gratis. Namun tidak semua masyarakat akan mendapatkan vaksin. Ada beberapa persyaratan agar seseorang bisa diberikan vaksin COVID-19.
Syarat penerima vaksin COVID-19
Selain tenaga kesehatan, masyarakat juga akan menerima program vaksin. Secara umum, persyaratan utama adalah mereka yang berusia 18-59 tahun. Sementara kelompok anak-anak dan lansia tidak menjadi prioritas penerima vaksin COVID-19.
Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) seperti terlampir dalam Juknis Kemenkes RI, berikut adalah sejumlah syarat penerima vaksin:
- Tidak pernah terinfeksi positif COVID-19
- Tidak dalam kondisi hamil atau menyusui
- Tidak mengalami gelaja ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir,
- Tidak memiliki riwayat kontak erat dengan kasus suspek atau konfirmasi atau serumah dengan pasien COVID-19
- Tidak memiliki tekanan tekanan darah di atas 140/90 mmHg
- Tidak memiliki riwayat alergi berat
- Bila mengalami demam, (≥ 37,5 0C), vaksinasi akan ditunda sampai sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19, selain itu perlu dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya
- Bagi penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan memiliki HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi.
- Tidak memiliki penyakit HIV. Bila memiliki HIV, angka CD harus dipastikan. Bila angka CD4 <200 atau tidak diketahui maka tidak dapat diberikan vaksinasi.
- Bagi penderita TBC, vaksin dapat diberikan minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis
Baca juga: Awas, Bahaya Melakukan Tes Swab Antigen Sendiri Tanpa Bantuan Tenaga Kesehatan!
Penyakit komorbid yang tidak boleh menerima vaksin
Selain persyaratan yang tertera di atas, PAPDI juga menjelaskan persyaratan lain untuk masyarakat yang akan menerima vaksin.
Berdasarkan saran PAPDI, berikut adalah daftar penyakit yang tidak direkomendasikan untuk menerima vaksin:
- Penyakit kanker,
- Penyakit kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
- Penyakit jantung, (gagal jantung, penyakit jantung koroner)
- Penyakit autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
- Penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
- Reumatik autoimun/rheumatoid arthritis
- Penyakit saluran pencernaan kronis
- Penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
- Penyakit paru (asma, PPOK, TBC)
Kelompok masyarakat yang memiliki penyakit di atas tidak direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin. Pasalnya, belum ada penelitian yang melibatkan kelompok orang dengan penyakit tersebut.
Baca juga: Waspadai Gejala Long Covid: Infeksi Virus yang Menyerang Lebih dari 90 Hari
Tetap menjalankan protokol kesehatan
Melalui siaran persnya, Badan POM Indonesia menyatakan kalau efikasi vaksin sudah memenuhi persyaratan WHO, yakni di atas 50 persen. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Efikasi vaksin sebesar 65,3% dari hasil uji klinik di Bandung menunjukkan harapan bahwa vaksin ini mampu untuk menurunkan kejadian penyakit COVID-19 hingga 65,3%,” ujar Kepala Badan POM.
Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pendistribusian vaksin bertujuan untuk mempercepat upaya menurunkan angka penularan, kesakitan, dan kematian karena COVID-19 di Indonesia.
Meski program vaksin telah dimulai, protokol kesehatan serta penguatan 3T (Tes-Telusur-Tindaklanjut) juga harus tetap dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat.
Dengan begitu vaksin diharapkan bekerja lebih optimal untuk menanggulangi pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk memberikan dukungan bagi program vaksinasi ini. Jangan kendor menjalankan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan siap divaksinasi saat vaksin siap,” tegas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19.
Yuk selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun kamu berada. Meski vaksin kini sudah mulai tersedia, bukan berarti kamu bisa mengabaikan pandemi yang masih terjadi ya!
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!