Share This Article
Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya telah diinfokan terkait penderita diabetes yang akhirnya diberikan izin untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Namun ada beberapa syarat penting yang harus dipatuhi oleh pasien sebelum menerima vaksin. Simak penjelasannya yuk.
Pasien diabetes dan vaksin COVID-19
Diabetes adalah penyakit kronis yang umumnya memiliki ciri-ciri berupa tingginya kadar gula atau disebut glukosa darah. Glukosa sendiri adalah sumber energi utama bagi sel tubuh manusia.
Glukosa yang menumpuk di dalam darah akibat tidak diserap sel tubuh dengan baik dapat menimbulkan berbagai gangguan organ tubuh. Jika diabetes tidak dikontrol dengan baik, dapat timbul berbagai komplikasi yang membahayakan nyawa penderita.
Disebutkan dalam laman COVID19, pasien diabetes memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19. Tak heran, penyandang diabetes masuk sebagai kelompok prioritas dalam pemberian vaksin COVID-19.
Melansir penjelasan dari surat edaran Kemenkes RI, bahwa Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian tentang vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok lansia usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19 dan ibu menyusui.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menyebutkan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia adalah vaksin CoronaVac produksi Sinovac yang telah diuji aman untuk digunakan.
Pemberian vaksin ini tentunya dengan persyaratan khusus seperti, beberapa kelompok tersebut harus dengan terlebih dahulu melakukan anamnesis tambahan sebagaimana sesuai dengan formulir skrining dari Kemenkes.
Anamnesis ini sendiri adalah suatu teknik pemeriksaan paling awal dalam pelayanan kedokteran yang dilakukan lewat percakapan atau wawancara.
Kemudian salah satu ketentuan lainnya untuk pasien diabetes yaitu diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin, apabila gula darah stabil dan belum ada komplikasi yang akut.
Gula darah stabil jadi syarat utama pasien diabetes mendapatkan vaksin COVID-19
Menurut penjelasan Ketua Perhimpunan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD yang dilansir dari laman Antara News, saat pemberian vaksin COVID-19, gula darah tetap memiliki peran penting dalam proses vaksinasi.
Dalam pemberitahuan tersebut, sangat ditekankan bahwa gula darah penyandang diabetes harus stabil sebelum jadwal pemberian vaksin COVID-19.
Dengan adanya aturan baru tersebut, maka tak ada lagi larangan untuk vaksinasi pada penyandang diabetes tipe 1 dan 2. Tetapi, syarat lainya seperti pasien diabetes yang memiliki komplikasi akut sangat disarankan untuk menunda vaksinasi terlebih dahulu.
Tak hanya itu saja, bagi penyandang diabetes yang sudah terinfeksi virus COVID-19, disarankan tetap melakukan terapi insulin. Insulin ini sendiri mampu menstabilkan gula darah sehingga kondisi tubuh akan lebih mudah pulih.
Sebenarnya tidak hanya pada pasien diabetes saja, tetapi bagi siapapun yang akan menerima pemberian vaksin harus memiliki kondisi tubuh yang sehat.
Baca juga: Risiko Komplikasi yang Harus Diwaspadai Penderita Diabetes apabila Terpapar COVID-19
Alasan pasien diabetes lebih rentan terinfeksi virus COVID-19
Seorang pasien diabetes yang tidak terkontrol lama-lama akan membuat lemahnya daya tahan tubuh dan kerusakan pada berbagai organ tubuh. Hal inilah yang membuat penderita diabetes lebih rentan terkena COVID-19 dan komplikasi fatal.
Melansir penjelasan dari laman WebMD, penelitian awal menunjukkan bahwa sekitar 25 persen orang yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala cukup parah ternyata menderita penyakit diabetes.
Mereka yang menderita diabetes lebih mungkin mengalami komplikasi serius dan meninggal karena virus. Salah satu alasannya adalah gula darah tinggi melemahkan sistem kekebalan dan membuat tubuh kurang mampu melawan infeksi.
Selain itu, infeksi COVID-19 juga terlihat dapat meningkatkan risiko terjadinya komplikasi berbahaya dari penyakit diabetes, seperti ketoasidosis diabetik dan sepsis. Ketoasidosis diabetik terjadi ketika asam tingkat tinggi yang disebut keton terbentuk di dalam darah.
Kemudian beberapa orang yang tertular virus corona baru memiliki respons berbahaya di seluruh tubuh, yang disebut sepsis. Untuk mengobati sepsis, dokter perlu mengatur kadar cairan dan elektrolit tubuh.
Ketoasidosis diabetik menyebabkan tubuh kehilangan elektrolit, yang dapat membuat sepsis lebih sulit dikendalikan.
Risiko pasien diabetes saat terkena COVID-19 yang parah bahkan lebih tinggi apabila juga memiliki kondisi penyakit lain, seperti penyakit jantung atau paru-paru. Berbagai komplikasi diabetes tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kematian.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!
Lakukan upaya pencegahan diabetes dengan deteksi dini. Yuk, cek risiko prediabetes melalui GrabHealth atau selengkapnya di aplikasi Good Doctor.