Share This Article
Demi mengurangi tingkat penyebaran COVID-19, pemerintah menyarankan agar masyarakat yang dinyatakan positif tanpa gejala maupun gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri.
Namun, ada juga beberapa pasien positif COVID-19 yang tidak dianjurkan untuk isolasi mandiri, siapa saja?
Pasien COVID-19 yang tidak disarankan untuk isolasi mandiri
Seperti yang disampaikan oleh Prof Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam laman COVID19, berikut ini beberapa kriteria pasien positif yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah:
- Bergejala sedang sampai berat
- Berusia di atas 45 tahun
- Punya penyakit Komorbid atau bawaan
- Tidak memiliki fasilitas isoman yang memadai.
Bagi beberapa kriteria di atas, lebih disarankan untuk melakukan isolasi terpusat. Manfaat melakukan isolasi terpusat yang didapatkan seperti perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya.
Tentu saja beberapa manfaat tersebut menjadi nilai penting bagi pasien positif COVID-19 yang memiliki gejala sedang hingga berat, karena apabila terjadi perburukan dapat langsung ditangani oleh dokter dan meminimalkan dampak yang fatal.
Selain itu penting juga untuk diperhatikan selama isoman, bahwa sangat perlu bagi penderita COVID-19 selalu memenuhi kebutuhan gizi dan suplai makanan yang dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh dan juga memerhatikan kondisi perkembangan tubuh.
Baca juga: Panduan Lengkap IDAI: Isolasi Mandiri Anak dengan COVID-19
Kondisi pasien COVID-19 yang bergejala sedang hingga berat
Melansir penjelasan dari Panduan Isolasi Mandiri COVID-19 Good Doctor, berikut ini kondisi pasien COVID-19 yang bergejala sedang hingga berat:Â
1. Gejala sedang pasien COVID-19
Umumnya gejala sedang yang ditimbulkan pada remaja atau orang dewasa akan sedikit berbeda dengan anak-anak, berikut ini tanda-tanda yang perlu kamu waspadai seperti:
Remaja atau orang dewasa
Pasien dengan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat serta saturasi oksigen kurang dari 92 persen tanpa alat bantu.
Anak-anak
Umumnya anak akan mengalami batuk atau sulit bernapas ditambah dengan napas yang cepat atau ada tarikan dinding dada dan tidak ada pneumonia berat. Saturasi oksigen pada anak dengan gejala sedang yaitu kurang dari 92 persen tanpa alat bantu.
Pada pasien COVID-19 dengan gejala sedang ini akan membutuhkan waktu perawatan selama 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan ditambah minimal 3 hari saat bebas gejala.
2. Gejala berat atau kritis pasien COVID-19
Sama halnya dengan gejala sedang, pada pasien yang mengalami gejala berat atau kritis biasanya akan sedikit berbeda pada orang dewasa dan anak-anak, seperti:
Orang dewasa
Biasanya menimbulkan tanda klinis pneumonia yakni demam, batuk, sesak, napas cepat (frekuensi napas lebih dari 30 kali permenit). Saturasi oksigen kurang dari 93 persen tanpa alat bantu.
Anak-anak
Awal tanda klinis yang akan muncul adalah pneumonia (batuk atau kesulitan bernapas), ditambah setidaknya satu dari gejala berikut ini:
- Badan atau wajah membiru atau saturasi oksigen kurang dari 93 persen tanpa alat bantu.
- Distres pernapasan berat seperti, napas cepat, grunting, tarikan dinding dada yang sangat berat.
- Mulai mengalami ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi, atau penurunan kesadaran, dan kejang.
Pasien COVID-19 bergejala berat hingga kritis ini akan dirawat di HCU atau ICU rumah sakit rujukan. Durasi perawatan bagi pasien positif COVID-19 yang bergejala berat atau kritis ini biasanya harus dengan persetujuan dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP).
Biasanya pasien harus lebih dulu dinyatakan sembuh berdasarkan hasil dari PCR negatif dan klinis pun membaik.
Kriteria pasien positif COVID-19 yang dapat dipulangkan dari perawatan rumah sakit
Penjelasan dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pasien dapat dipulangkan dari perawatan di rumah sakit, bila memenuhi kriteria selesai isolasi dan memenuhi kriteria klinis sebagai berikut:Â
- Hasil asesmen klinis menyeluruh termasuk di antaranya gambaran radiologis menunjukkan perbaikan, pemeriksaan darah menunjukkan perbaikan, yang dilakukan oleh DPJP menyatakan pasien diperbolehkan untuk pulang.
- Tidak ada tindakan atau perawatan yang dibutuhkan oleh pasien, baik terkait sakit COVID-19 ataupun masalah kesehatan lain yang dialami pasien.
- DPJP perlu mempertimbangkan waktu kunjungan kembali pasien dalam rangka masa pemulihan.
- Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala COVID-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!