Share This Article
Pandemi COVID-19 memang masih ada, namun melihat perkembangan kasus harian yang terus menurun, pemerintah memutuskan memberi kelonggaran aktivitas mudik Lebaran tahun ini.
Meski begitu, tetap ada syarat dan regulasi yang harus dipatuhi guna memutus rantai penularan virus Corona. Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan di bawah ini, yuk!
Syarat tes COVID-19 saat mudik
Aturan seputar tes COVID-19 selama periode mudik Lebaran 2022 diatur dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Ketentuannya adalah sebagai berikut:
- Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen.
- Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen atau RT-PCR. Sampel tes antigen diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau 3 x 24 jam untuk RT-PCR.
- Kepada pelaku perjalanan yang hanya mendapatkan dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
- Pelaku perjalanan dengan kondisi khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa melakukan vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (maksimal 3 x 24 jam) dan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak bisa vaksinasi.
- Pelaku perjalanan yang berusia di bawah enam tahun tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen, tapi harus didampingi orang yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
Regulasi ini berlaku untuk setiap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara, baik kendaraan pribadi maupun umum. Hal yang tak kalah penting adalah setiap pelaku perjalanan wajib memiliki dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Wajib pakai eHac
Setiap pelaku perjalanan darat, laut, dan udara, wajib menggunakan electronic-Health Alert Card (eHac) saat melakukan mudik Lebaran. Cara pakainya cukup mudah, yaitu:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Pilih menu EHAC
- Lalu pilih ‘Buat e-Hac’
- Pilih ‘Domestik’
- Selanjutnya pilih ‘Sarana Perjalanan’.
Setelah itu, kamu akan diarahkan untuk memilih jenis transportasi yang akan digunakan.
- Transportasi udara
Jika kamu menggunakan pesawat terbang, cara mengisinya adalah sebagai berikut:
- Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal pada hari keberangkatan)
- Masukkan nomor penerbangan (input manual jika data tidak ditemukan)
- Isi data personal
- Cek kelayakan terbang
- Konfirmasi dan pengisian eHac selesai.
- Perjalanan darat dan laut
Jika kamu mudik menggunakan moda transportasi darat atau laut, cara pengisiannya adalah sebagai berikut:
- Pilih tanggal keberangkatan (diisi H-1 atau maksimal pada hari keberangkatan)
- Masukkan informasi perjalanan
- Isi data personal
- Cek kelayakan bepergian
- Simpan dan pengisian eHac selesai.
Setelah eHac berhasil dibuat, akan muncul status kelayakan untuk bepergian. Jika dinyatakan layak, tunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke moda transportasi.
Tapi apabila tidak layak terbang, hubungi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan/atau hasil tes PCR atau antigen.
Begitu juga jika dinyatakan tidak layak bepergian via jalur darat, tunjukkan sertifikat vaksin dan atau hasil tes PCR/antigen kepada petugas.
Bagi pengidap penyakit tertentu atau komorbid, tunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil PCR kepada petugas.
Mudik saat pandemi lebih tenang dengan memiliki asuransi
Selain silaturahmi, kesehatan juga perlu diperhatikan saat mudik Lebaran. Perjalanan panjang ke kampung halaman terkadang dapat membuat tubuh lelah yang bisa berujung pada munculnya berbagai gangguan kesehatan. Dengan memiliki asuransi, mudik akan terasa lebih tenang.
AXA Good Health dari AXA bisa menjadi teman setia di perjalanan mudikmu. Sebab, kamu dapat menikmati beragam benefitnya, baik secara online maupun offline.
Kamu tiba-tiba membutuhkan pertolongan medis darurat di tengah perjalanan mudik? Tak perlu cemas, karena kamu bisa manfaatkan layanan pemeriksaan dokter dan rawat jalan dari AXA Good Health yang telah memiliki jaringan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, masih ada beragam keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan menggunakan AXA Good Health terutama saat pandemi, di antaranya:
- Fasilitas telekonsultasi dokter umum dan dokter spesialis
- Penggantian biaya rawat jalan dan rawat inap
- Penggantian biaya resep obat-obatan
- Serta, penggantian biaya pemeriksaan penunjang.
AXA Good Health juga memberikan kemudahan dalam penggunaannya, salah satunya adalah dengan adanya fitur cashless. Yuk, segera pakai AXA Good Health biar mudikmu tenang dan nyaman!
Beli di aplikasi Good Doctor. Servis untuk kamu konsultasi online dengan dokter bisa langsung digunakan begitu polis sudah aktif. Beli di sini!