Share This Article
Vaksin COVID-19 dosis kedua mulai diberikan. Pada Rabu 21 Januari lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima dosis kedua tersebut. Pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah penyuntikan vaksin COVID-19 yang pertama.
Tak cuma presiden, tapi pemberian dosis kedua ini dilakukan kepada orang-orang yang juga telah menerima dosis pertama 14 hari sebelumnya, termasuk tenaga kesehatan, TNI, POLRI, pemuka agama dan pedagang.
Pemberian dosis kedua ini dilakukan dengan catatan peserta telah memenuhi syarat kesehatan penyuntikan vaksin.
Seperti apa pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua?
Dikutip dari covid19.go.id, pemberian vaksin kedua metodenya sama seperti pemberian vaksin pertama. Hal ini juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu orang yang telah menerima dosis kedua.
“Setelah suntikan vaksin COVD-19 yang pertama itu di 13 Januari yang lalu, sekarang hari ini saya mendapatkan suntikan vaksin yang kedua,” katanya. “Sama seperti yang dilakukan dua minggu lalu, tidak terasa. Kalau dulu setelah 2 jam hanya pegal-pegal, sekarang saya kira juga sama saja.”
Dengan ikut menerima vaksin dosis kedua, presiden kembali mengingatkan agar pelaksanaan vaksinasi harus berjalan seiring dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, agar pandemi lekas usai.
Kenapa vaksin COVID-19 diberikan dua kali?
Pemberian vaksin berfungsi untuk membangun imunitas tubuh untuk melawan virus tertentu. Seperti halnya vaksin COVID-19 yang diberikan untuk melawan virus SARS-CoV-2.
Sementara alasan kenapa harus diberikan dua kali adalah karena dosis pertama diberikan untuk membuat respons terhadap virus. Sementara dosis yang kedua diberikan untuk meningkatkan respons imun.
Pemberian dosis kedua juga untuk memastikan adanya perlindungan jangka panjang.
Dilansir Web MD, di luar negeri pemberian vaksin dosis pertama efektif lebih dari 50 persen selama 10 hari pertama. Setelah pemberian dosis kedua, efektivitas vaksin naik menjadi hampir 95 persen.
Ini menggambarkan kebutuhan dosis kedua dalam optimalisasi pemberian vaksin COVID-19. Namun perlu diketahui, pemberian tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena setiap vaksin membutuhkan jarak antar dosis.
Ini bukan hal baru dalam pemberian vaksin. Beberapa vaksin lain seperti hepatitis B, HPV dan herpes zoster juga diberikan lebih dari satu kali dosis dalam rentang waktu tertentu.
Kapan pemberian dosis kedua vaksin COVID-19 dilakukan?
Setiap jenis vaksin berbeda-beda dalam jadwal pemberian dosis kedua. Jika vaksin Sinovac diberikan setelah 14 hari, vaksin Pfizer-BioNTech diberikan dalam jarak 21 hari atau sekitar 3 pekan.
Sementara itu, vaksin Moderna dosis kedua akan diberikan dalam jarak 28 hari atau 1 bulan setelah dosis pertama, seperti yang tertulis dalam laman resmi CDC.
Ingat, pemberian dosis kedua tidak boleh dilakukan lebih awal dari interval atau dari jarak yang sudah ditentukan.
Bagaimana jika menunda atau tidak menerima vaksin dosis kedua?
Pemberian vaksin dosis kedua perlu dilakukan karena dikhawatirkan dapat memicu munculnya mutasi virus yang baru. Atau kemungkinan dapat mengembangkan infeksi dalam tubuh.
“Setelah vaksinasi pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah dan ini bisa memicu infeksi tanpa gejala atau asimptomatik,” tutur pakar mikrobiologi Florian Krammer, PhD, dikutip dari Scientific American.
Sementara di luar negeri, pemberian vaksin dosis kedua juga perlu dilakukan. Selain dikhawatirkan memicu mutasi virus, hanya menerima dosis pertama tidak akan memberikan perlindungan penuh.
Dengan kata lain, seseorang yang hanya menerima dosis pertama memungkinkan tertular COVID-19. Maka dari itu, penting untuk melengkapi penyuntikan vaksin COVID-19 kedua.
Perlu diketahui jika vaksin bukanlah obat. Tapi vaksin membantu mendorong kekebalan tubuh agar terhindar dari penularan penyakit atau virus tertentu.
Vaksin dan protokol kesehatan
Meski sudah menerima vaksin, masih diperlukan waktu untuk pembentukan imun tubuh. Selama pemberian vaksin masih berjalan, pelaksanaan protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun tetap harus dilakukan.
Demikian informasi terbaru tentang pemberian vaksin COVID-19 dosis kedua yang mulai dilakukan di Indonesia. Proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih akan terus berjalan hingga sekitar 15 bulan ke depan.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!