Share This Article
Saat ini mungkin kamu masih merasa ragu dan khawatir tentang keamanan vaksin COVID-19. Salah satunya karena masih belum memahami komposisi dari vaksin itu sendiri.
Untuk itu, kamu perlu tahu apa saja sebenarnya manfaat vaksin COVID-19 dan siapa saja yang berhak menerimanya. Berikut ulasan lengkapnya!
Baca juga: 3 Alasan Lansia Tidak Diprioritaskan Mendapat Vaksin COVID-19
Manfaat vaksin COVID-19
Dilansir CDC, berikut adalah ringkasan manfaat vaksinasi COVID-19, berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan sampai dengan saat ini:
Vaksinasi membantu mencegah penularan COVID-19
Setiap vaksin COVID-19 yang saat ini tersedia, telah melalui proses uji klinis dan hanya akan disetujui bila telah terbukti mengurangi kemungkinan seseorang terkena COVID-19 secara substansial.
Berdasarkan data awal, para ahli percaya bahwa mendapatkan vaksin COVID-19 juga dapat membantu mencegah kamu terkena sakit yang parah bahkan jika kamu tertular virus yang satu ini.
Mendapatkan vaksinasi juga dapat melindungi orang-orang di sekitar kamu. Terutama orang-orang yang berisiko tinggi terkena penyakit parah akibat COVID-19.
Vaksinasi COVID-19 adalah cara yang lebih aman untuk membentuk kekebalan tubuh
Terinfeksi virus COVID-19 memang membuat kamu memiliki sistem kekebalan secara alami. Imunitas ini berdasarkan bukti penelitian terakhir bisa melindungi pemiliknya dari infeksi ulang dalam rentang waktu sekitar 90 hari.
Setelah itu, para ahli tidak tahu pasti berapa lama perlindungan ini bisa bertahan. Adapun vaksin COVID-19, dalam setiap uji klinisnya harus terbukti aman dan efektif sebelum diizinkan untuk digunakan secara luas.
Maksudnya, manfaat yang diketahui dan potensial dari vaksin COVID-19 harus lebih besar daripada risiko yang diketahui dan potensial. Oleh karena itu, vaksinasi COVID-19 diharapkan bisa menciptakan respons antibodi yang lebih baik tanpa membuat kamu harus sakit terlebih dahulu.
Vaksinasi COVID-19 senjata penting untuk membantu menghentikan pandemi
Menghentikan pandemi membutuhkan semua ‘alat tempur’ yang kamu miliki. Mengenakan masker dan menjaga jarak, adalah beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk membantu mengurangi kemungkinan paparan virus atau menyebarkannya ke orang lain.
Tetapi tindakan ini tidak cukup. Diperlukan ‘kerja sama’ dari vaksin untuk menciptakan sistem kekebalan tubuh, sehingga kamu bisa mendapat perlindungan terbaik dari COVID-19.
Baca juga: Fakta di Balik Hoax Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Alat Kelamin
Perkembangan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia
Dilansir situs resmi Kementerian Kesehatan, rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap awal adalah sebanyak 3 juta dosis. Berdasarkan tahap ketersediaaannya, sebanyak 1,2 juta dosis yang tiba pertama kali akan diprioritaskan untuk kelompok berisiko.
Dalam hal ini mereka adalah tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemasan vaksin yang akan diberikan adalah dalam bentuk single dose vial, dan pemberiannya dilakukan sebanyak 2 dosis per orang. Jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua adalah selama 14 hari.
Jawa dan Bali menjadi daerah yang didahulukan mengingat adanya kasus konfirmasi COVID-19 yang tinggi dan besarnya populasi penduduk kedua provinsi tersebut. Sisanya 1,8 juta dosis vaksin tahap selanjutnya diberikan kepada seluruh kelompok tenaga kesehatan di provinsi lainnya.
Siapa kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19?
Seperti dikutip dari Covid19.go.id, sejak akhir Desember 2020 Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Prioritas orang yang akan menerima vaksin dijelaskan pada Bab III Pasal 8 PMK Nomor 84/2020. Berdasarkan aturan tersebut, ada enam kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19:
- Garda terdepan penanganan COVID-19, yakni mencakup tenaga medis, paramedis contact tracing, serta tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lain
- Tokoh agama, tokoh daerah, kecamatan, dan perangkat RT/RW
- Tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi
- Aparatur sipil negara (pusat maupun daerah) dan legislatif
- Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
- Masyarakat sipil berusia 19-59 tahun
Dengan demikian, ada 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapatkan vaksin COVID-19 dengan total kebutuhan sekitar 320 juta dosis.
Demikian informasi tentang manfaat vaksin COVID-19 dan siapa saja kelompok yang berhak menerimanya. Meskipun sudah ada vaksin, jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan lainnya, ya!
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!