Share This Article
Setelah Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapat vaksin COVID-19, selanjutnya pemerintah berencana menggulirkannya untuk masyarakat umum. Untuk itu, kenali dulu bagaimana alur pelayanan vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinovac ini.
Kenapa harus vaksinasi?
Vaksinasi merupakan program pemerintah yang dicanangkan dalam rangka mengatasi pandemi COVID-19.
Mengutip Peraturan Menteri Kesehatan nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tujuan dari vaksinasi adalah sebagai berikut:
- Mengurangi transmisi/penularan COVID-19
- Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19
- Mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity)
- Melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Baca Juga: “Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal”, Yuk Cek Kandungannya!
Alur pelayanan vaksinasi
Berikut ini adalah tahapan vaksinasi yang harus diikuti oleh setiap masyarakat:
Registrasi dan verifikasi
Mengutip Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, setiap penerima vaksin melalui registrasi dan verifikasi.
Nantinya, kamu yang masuk dalam sasaran penerima vaksinasi akan menerima pemberitahuan melalui SMS dari ID pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya kamu harus melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan.
Kamu bisa melakukannya lewat:
- SMS 1199
- UMB *119#
- Aplikasi pedulilindungi
- Laman pedulilindungi.id
- Babinsa/babinkantibmas setempat
Selanjutnya kamu akan melewati tahap verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.
Setelah tahap di atas dilewati, kamu akan mendapatkan tiket elektronik sebagai undangan. Kamu pun akan diberikan pengingat jadwal layanan yang dikirimkan melalui SMS atau aplikasi pedulilindungi.
Alur pelayanan di tempat vaksinasi
Mengutip Peraturan Menteri Kesehatan nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), nantinya vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan yang sudah memenuhi syarat.
Di sana, kamu akan melewati tahapan pelayanan sebagai berikut:
Meja 1
Di meja ini, kamu akan bertemu dengan petugas pendaftaran dan verifikasi di tempat. Nantinya kamu akan dipanggil petugas ke sini sesuai dengan nomor urut kedatangan.
Lalu petugas memastikan kamu menunjukkan nomor tiket elektronik, dan/atau KTP elektronik untuk kemudian dilakukan verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang sudah ditentukan.
Meja 2
Meja ini akan diisi oleh petugas kesehatan. Di sini petugas akan melakukan anamnesis untuk melihat kondisi kesehatanmu dan mengidentifikasi kondisi penyerta serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana, yang meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
Hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah kamu layak diberikan, ditunda atau tidak diberikan vaksin. Jika harus ditunda, maka kamu akan diberitahukan untuk melakukan registrasi dan verifikasi ulang, termasuk menentukan jadwal pengganti.
Selanjutnya, jika dalam pemeriksaan ini ada penyakit tidak menular atau infeksi COVID-19, maka kamu kamu akan dirujuk ke Poli Umum untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Jika aman dan dinyatakan sehat, maka kamu akan diminta ke meja 3.
Sebelum menuju meja 3, petugas akan memberikan penjelasan singkat tentang vaksin yang akan diberikan. Tidak lupa juga informasi mengenai manfaat dan reaksi simpang yang mungkin terjadi dan bagaimana upaya penanganannya.
Baca Juga: Mengenal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), yang Mungkin Terjadi Setelah Vaksin COVID-19
Meja 3
Di meja ini, sudah ada vaksinator yang menunggu kamu. Kamu akan diminta untuk duduk di posisi yang nyaman, lalu petugas akan memberikan vaksin secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.
Petugas akan menuliskan nama, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada selembar memo yang harus kamu bawa ke meja 4. Selesai penyuntikan, kamu akan diarahkan ke meja 4 dan menunggu selama 30 menit di sana.
Meja 4
Di sini kamu akan bertemu dengan petugas pencatatan yang akan menerima memo yang sudah dititipkan padamu di meja sebelumnya. Selanjutnya, petugas akan memberikan kartu vaksinasi manual atau elektronik, serta penanda bahwa kamu sudah mendapat vaksin.
Kartu ini ditandatangani petugas dan diberi stempel dan menjadi bukti bahwa kamu sudah menerima vaksinasi. Tapi kamu tidak boleh langsung pergi, karena harus menunggu 30 menit di ruang observasi untuk mengobservasi adanya KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi) dan diberikan penyuluhan lebih lanjut tentang pencegahan COVID-19 dan 3M.
Demikianlah berbagai alur vaksinasi yang nantinya akan kamu lewati. Selalu jaga diri dan utamakan pencegahan di tengah pandemi ini, ya!
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!