Share This Article
Program vaksinasi COVID-19 resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin, bersama dengan sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang profesi.
Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan di Indonesia membutuhkan dua kali penyuntikan dan dilakukan dalam jarak 14 hari. Kira-kira seperti apa proses penyimpanan vaksin mulai dari tiba, didistribusikan hingga dua kali pemberian vaksin tersebut?
Penyimpanan vaksin COVID-19
Menurut petunjuk teknis Kemenkes, penyimpanan vaksin COVID-19 dibagi menjadi tiga yaitu: vaksin COVID-19 dengan suhu penyimpanan 2-8 derajat Celcius, dengan suhu penyimpanan -20 derajat Celcius (vaksin mRNA, Moderna) dan dengan suhu -70 derajat Celcius (vaksin mRNA, Pfizer).
Vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia termasuk ke dalam prosedur penyimpanan yang pertama, yaitu 2-8 derajat Celcius.
Aturan penyimpanan vaksin COVID-19
Vaksin harus ditempatkan di ruang yang terhindar dari paparan sinar matahari langsung. Pengaturan juga perlu dilakukan agar tidak terjadi salah ambil dengan vaksin lainnya. Maka dari itu, perlu ditempatkan di rak atau keranjang terpisah dengan vaksin lain.
Jika memungkinkan, vaksin COVID-19 disimpan di dalam pendingin yang berbeda, terpisah dari vaksin rutin. Vaksin perlu ditempatkan di dalam lemari pendingin. Jika belum memiliki fasilitas lemari pendingin yang sesuai standar WHO, dapat menggunakan lemari pendingin rumah tangga.
Penataan vaksin dilakukan berdasarkan penggolongan sensitivitas terhadap suhu dan sesuai manajemen vaksin yang efektif. Terakhir, vaksin tidak boleh diletakkan dekat dengan evaporator.
Pentingnya memastikan suhu penyimpanan vaksin
Untuk memastikan suhu vaksin terjaga selama penyimpanan, perlu dilakukan pemantauan suhu.
Pemantauan dilakukan dengan menggunakan alat seperti termometer dan dilakukan setidaknya dua kali dalam sehari, Ini dilakukan untuk memastikan suhu tetap di kisaran 2-8 derajat Celcius.
Apabila pemantauan telah terhubung dengan aplikasi khusus yang telah disediakan, maka tim pemantau akan mencatat dan memantau dengan rutin dengan aplikasi atau dengan kata lain melakukan pemantauan jarak jauh.
Tahapan mulai dari penyimpanan hingga distribusi vaksin
Dari tempat penyimpanan awal, vaksin akan didistribusikan ke berbagai tempat di Indonesia. Vaksin akan dibawa menggunakan kontainer pasif yaitu vaccine carrier.
Saat proses distribusi, mobil pembawa dilengkapi dengan peralatan pendukung untuk memastikan vaksin berada dalam suhu yang telah ditentukan.
Setelah sampai dan akan digunakan, vaksin yang baru dikeluarkan dari penyimpanan harus dipastikan belum kadaluarsa, masih memiliki label, tidak terendam air dan dipastikan disimpan dalam suhu 2-8 derajat Celcius.
Penyimpanan setelah pemberian vaksin
Jika terdapat vaksin yang belum terbuka, dibawa kembali ke ruang penyimpanan untuk ditempatkan sesuai suhu yang telah tentukan. Vaksin tersebut akan didahulukan untuk penggunaan pemberian vaksin berikutnya.
Jika vaksin terdapat dalam multidosis atau dapat digunakan lebih dari satu kali, butuh mencatat tanggal dan waktu pertama kali dibuka atau di encerkan. Jika sebelumnya digunakan dalam gedung maka vaksin yang sudah dibuka dapat bertahan 6 jam dalam kontainer pasif yang digunakan.
Sementara untuk penggunaan luar gedung, vaksin bisa bertahan selama 6 jam di dalam kontainer pasif yang digunakan. Tapi apabila sesi pelayanan selesai dalam waktu kurang dari 6 jam, vaksin yang sudah dibuka harus dibuang dan tidak boleh disimpan kembali.
Penyimpanan vaksin yang belum digunakan
Jika terdapat vaksin yang belum dibuka, petugas perlu mengembalikan sisa vaksin yang belum dibuka. Vaksin harus dikembalikan ke ruang penyimpanan atau ke fasilitas kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sementara sisa sampah vaksin dimasukkan ke dalam safety box dan disimpan di tempat khusus sementara sebelum dimusnahkan.
Bagaimana aturan untuk menjaga kualitas vaksin?
Agar kualitas vaksin tetap terjaga, begini aturan prosesnya mulai dari tempat penyimpanan awal hingga ke petugas kesehatan:
- Seluruh proses distribusi vaksin sampai ke tingkat pelayanan harus mempertahankan kualitas vaksin tetap tinggi agar mampu memberikan kekebalan yang optimal kepada sasaran. Adapun pelaksanaan hal tersebut antara lain:
- Distribusi vaksin wajib menggunakan cold box, vaccine carrier disertai dengan cool pack atau alat transportasi vaksin lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin COVID-19. Untuk peralatan pendukung dan logistik lainnya menggunakan sarana pembawa lain yang standar.
- Pada setiap cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya disertai dengan alat pemantau suhu.
- Lakukan tindakan disinfeksi pada permukaan cold box, vaccine carrier atau alat transportasi vaksin lainnya dengan menggunakan cairan disinfektan yang sesuai standar.
- Menggunakan masker bedah atau masker medis dan apabila diperlukan memakai sarung tangan pada saat melakukan penataan vaksin di vaccine refrigerator atau tempat penyimpanan vaksin lainnya.
- Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah menangani vaksin dan logistik vaksinasi lainnya.
- Serta penyimpanan vaksin serta logistik vaksinasi lainnya mengacu pada standar prosedur operasional yang berlaku, yang sudah diberitahukan kepada para petugas kesehatan yang bertugas.
Demikian proses penyimpanan, pendistribusian vaksin COVID-19 di Indonesia sampai akhirnya siap diberikan pada penerima vaksin.
Proses penyimpanan dan pendistribusian ini telah berlangsung, demi ketersediaan vaksin dan sebagai langkah efektif penyediaan vaksin, yang dilakukan dengan hati-hati tanpa merusak vaksin.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!