Share This Article
Belakangan beredar pesan berantai di media sosial seperti Facebook dan Whatsapp yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac mengandung bahan-bahan berbahaya seperti virus hidup, formalin dan boraks.
Menanggapi pesan tersebut, Widyawati, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pun mengeluarkan rilis yang menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Hoax vaksin Sinovac yang beredar
Ada beberapa akun Facebook yang menyebutkan bahwa vaksin Sinovac yang akan digunakan bertuliskan “only for clinical trial” sehingga masyarakat hanyalah kelinci percobaan.
Bukan hanya itu, Sinovac juga disebut-sebut berasal dari bahan yang tidak halal yakni vero cell atau jaringan kera hijau Afrika. Vaksin Sinovac juga dikabarkan mengandung berbagai bahan dasar berbahaya seperti boraks, formalin, aluminium, dan merkuri.
Dilansir dari akun Juliana Humaira Ummu Syifa, secara lengkap pesan tersebut, berbunyi seperti berikut:
Coba perhatikan kemasan Vaksin Sinovac Covid-19 yang akan disuntikkan kepada warga.
Jelas bertuliskan “Only for clinical trial” (Hanya untuk uji coba klinis alias untuk kelinci percobaan).
Dan perhatikan “Composition and Description” Yaitu berasal dari Vero Cell atau berasal dari jaringan Kera hijau Afrika (Jelas tidak halal), kemudian mengandung Virus hidup yang dilemahkan, dan mengandung bahan dasar berbahaya (Boraks, formaline, aluminium, merkuri, dll).
Belum lagi yang tidak tertulis pada kemasan yaitu tidak ada jaminan tidak tertular penyakit setelah divaksin dan tidak ada jaminan atau kompensasi dari perusahaan Sinovac jika terjadi cedera vaksin atau KIPI pada korban Vaksin.
Sumber yang membahas efek samping vaksin Sinovac Covid-19:
Hasil keterangan FDA klik
Hasbunallah wani’mal wakiil.
Klarifikasi hoaks vaksin Sinovac
Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma Bambang Herianto pun memberikan tanggapan mengenai informasi yang beredar luas soal vaksin Sinovac.
Dilansir dari rilis yang dikeluarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bambang memastikan, vaksin COVID-19 yang akan digunakan bukan vaksin untuk uji klinik (only for clinical trial).
“Kami konfirmasikan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini sudah berada di Bio Farma, dan akan digunakan untuk program vaksinasi nantinya, akan menggunakan vaksin yang telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sehingga kemasannya pun akan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk keperluan uji klinis,” kata Bambang.
Perlu diketahui, vaksin Sinovac yang digunakan untuk uji klinis dikemas dalam bentuk pre-filled syringe. Kemasan ini mengandung jarum suntik di dalamnya.
Sementara vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi dari pemerintah dikemas dalam bentuk vial single dose.
Vaksin yang akan digunakan juga tidak akan memiliki label “only for clinical trial” karena sudah memiliki izin peredaran dan penggunaan secara resmi.
Bambang juga menegaskan kalau Sinovac tidak mengandung sel vero. Sel vero hanya digunakan untuk media kembang dan tumbuh virus. Namun, pada proses akhir pembuatan vaksin sel vero ini akan dipisahkan sehingga tidak ada sel vero yang terbawa.
“Pada produk akhir vaksin, sudah dapat dipastikan tidak akan lagi mengandung sel vero tersebut,” jelas Bambang.
Baca juga: Apakah Memakai Masker di Dalam Rumah Efektif Cegah COVID-19?
Bahan dasar vaksin Sinovac
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hanya ada empat bahan dasar dari vaksin Sinovac.
Berikut adalah bahan dasar yang digunakan dalam vaksin COVID-19 Sinovac:
- Inactivated virus
Inactivated virus adalah virus yang sudah dimatikan. Bahan ini tidak mengandung sama sekali virus hidup atau virus yang dilemahkan. Metode pembuatan vaksin dengan inactivated virus adalah metode paling umum sekaligus paling tua dalam pembuatan vaksin.
- Alumunium Hidroksida
Alumunium Hidroksida Al(OH)3 adalah bahan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan vaksin.
- Larutan fosfat
Larutan fosfat adalah bahan yang berfungsi sebagai penstabil vaksin (Stabilizer).
- Natrium Klorida
Larutan garam Natrium Klorida dalam vaksin Sinovac berperan untuk memberikan kenyamanan dalam penyuntikan.
Sehingga tidak benar adanya informasi yang menyebutkan kalau vaksin Sinovac mengandung boraks, formalin, merkuri, maupun bahan pengawet lainnya.
Vaksin yang akan diedarkan di masyarakat dipastikan telah melalui serangkaian proses uji ketat. Sehingga kualitas dan keamanan vaksin dapat terjamin. Penggunaannya pun berada di bawah pengawasan Bio Farma, Badan POM serta telah memenuhi standar internasional.
Baca juga: Mengenal High Flow Nasal Cannula Buatan Indonesia untuk Pasien COVID-19
Keberadaan Sinovac di Indonesia
Sejak awal Desember 2020, vaksin Sinovac sudah sampai di Indonesia. Pengirimannya berlangsung dalam dua tahap yakni pada 6 Desember 2020 dan 31 Desember 2020.
Jumlah vaksin Sinovac yang telah diterima Indonesia pun diketahui mencapai 3 juta dosis. Vaksin kemudian disimpan di ruangan khusus yang memiliki suhu 2-8 derajat Celcius agar keamanannya tetap terjaga.
Nantinya distribusi vaksin akan dilakukan dan diatur oleh pemerintah secara lebih lanjut. Masyarakat pun tidak perlu khawatir karena vaksin yang digunakan bukanlah vaksin untuk uji klinis, melainkan program vaksinasi yang berada dalam pengawasan Badan POM.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!