Share This Article
Vaksin COVID tahap 3 saat ini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah. Perlu diketahui, pemberian vaksin COVID-19 bertujuan untuk mencegah bertambah parahnya gelombang pandemi.
Karena itu, pemerintah melakukan usaha maksimal dalam memvaksinasi masyarakat secara merata termasuk pemberian vaksin COVID tahap 3. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai vaksin COVID tahap 3 yuk simak penjelasannya berikut.
Baca juga: Penelitian: Vaksin Sinovac Berhasil Tekan Kematian hingga 90 Persen di Brasil
Penjelasan mengenai vaksin COVID tahap 3
Dilansir dari Jocogov.org, vaksin COVID tahap 3 diperuntukkan untuk orang berusia 16 sampai 64 tahun dengan risiko medis parah. Perlu diketahui, orang berusia 16 hingga 64 tahun dengan kondisi medis tertentu dapat meningkatkan risiko COVID-19 parah.
Orang-orang dalam kelompok usia target yang telah didiagnosis dengan salah satu kondisi tersebut tercantum dalam daftar data dan informasi konklusif. Beberapa contoh kondisi medis yang masuk ke dalam daftar vaksin COVID tahap 3, antara lain:
- Kanker.
- Penyakit ganjil kronis.
- Penyakit paru obstruktif kronis.
- Sindrom down.
- Kondisi jantung, seperti kardiomiopati.
- Keadaan immunocompromised.
- Diabetes mellitus tipe 2.
- Penyakit sel sabit.
Sampai saat ini, vaksin yang tersedia belum diuji pada wanita hamil. Karena itu, tidak ada data keamanan khusus untuk digunakan pada kehamilan. Berbicara dengan dokter dalam kasus ini sangat penting untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin terjadi.
Pemberian vaksin COVID tahap 3 di Indonesia
Vaksinasi tahap 3 menyasar pada kelompok rentan, termasuk orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dan disabilitas. Dikutip dari detik.com, pemberian vaksin tahap 3 di Indonesia diawali dari masyarakat rentan pada daerah dengan aspek ekonomi sosial.
Vaksin diberikan pada daerah urban yang diketahui memiliki variansi masyarakat beragam, serta dengan status sosial dan ekonomi berbeda. Pemberian vaksin ini dilakukan melalui kelurahan, desa, ataupun melalui dinas kesehatan setempat.
Jenis vaksin yang bisa diberikan pada tahap 3
Untuk jenis vaksin pada tahap 3 ini, masyarakat dihimbau untuk tidak pilih-pilih merek tertentu. Hal ini dikarenakan, semua vaksin sama baiknya di mana diketahui bahwa vaksin aman, telah lolos uji klinik, serta masuk daftar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Terdapat tiga jenis vaksin COVID-19 yang tersedia dan telah beredar di Indonesia. Berikut beberapa jenis vaksin COVID-19 tahap 3 yang mungkin bisa diberikan beserta penjelasannya lebih lanjut.
Sinovac
Vaksin COVID-19, Sinovac-CoronaVac dikembangkan oleh Sinovac atau China National Pharmaceutical Group.
Vaksinasi direkomendasikan untuk orang dengan penyakit penyerta yang telah diidentifikasi meningkatkan risiko COVID-19 parah, termasuk obesitas, penyakit kardiovaskular, dan penyakit pernapasan.
WHO telah merekomendasikan penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac-CoronaVac untuk wanita menyusui seperti pada orang dewasa lainnya. Namun, individu dengan riwayat anafilaksis terhadap komponen vaksin apapun tidak dianjurkan mendapatkan vaksinasi.
Sinopharm
Vaksin sinopharm, dikembangkan oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products atau BBIBp adalah vaksin COVID-19 China pertama yang telah disahkan oleh WHO untuk penggunaan darurat.
Sinopharm dan BBIBP memilih untuk menggunakan teknologi yang sudah mapan guna mengembangkan vaksin COVID-19. Vaksin dua dosis menggabungkan virus yang tidak aktif untuk merangsang respons imun.
Vaksin Sinopharm mengandung SARS-CoV-2 yang telah menjalani pengobatan dengan bahan kimia bernama beta-propiolactone. Bahan kimia ini mengikat materi genetik virus dan menghentikannya bereplikasi.
WHO merekomendasikan vaksin Sinopharm untuk orang berusia 18 tahun ke atas dengan jeda 3 hingga 4 minggu antara dua dosis.
Badan kesehatan global memperkirakan kemanjuran vaksin secara keseluruhan menjadi sekitar 78 persen meski data uji coba mencatat kurang untuk orang dewasa di atas 60 tahun.
AstraZeneca
Kelompok Ahli Penasihat Strategis WHO tentang Imunisasi atau SAGE telah mengeluarkan rekomendasi sementara untuk penggunaan vaksin COVID-19, Oxford/AstraZeneca.
Ketika vaksin menjalani pertimbangan SAGE, maka telah menjalani tinjauan oleh European Medicines Agency atau EMA.
EMA telah menilai secara menyeluruh data tentang kualitas, keamanan, dan kemanjuran vaksin. Tak hanya itu, EMA juga sudah merekomendasikan pemberian izin edar bersyarat untuk orang berusia 18 tahun ke atas.
Baca juga: Muncul Varian Baru Virus COVID-19, Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Efikasi Vaksin?
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!