Share This Article
Varian B.1617, mutasi ganda virus penyebab COVID-19 dari India, sudah ditemukan di Indonesia. Varian ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya COVID-19 gelombang kedua di India.
Adanya varian B.1617, pertama kali ditemukan pada akhir Maret lalu. Sama seperti mutasi virus penyebab COVID-19 lainnya, varian ini juga lebih mudah menular.
Mutasi varian B.1617 dari India
Salah satu hal yang dikhawatirkan dari adanya varian ini adalah komponen virusnya mengandung dua mutasi. Varian ini pun disebut mutasi ganda, karena mengandung E484K dan L453R.
Mutasi ganda ini akan membantu virus menempel pada sel manusia dan menyerang organ. Virus juga akan lebih efisien saat menempel pada sel inang manusia dan berkembang biak lebih cepat.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan serangan infeksi yang lebih menakutkan. Selain itu, mutasi ganda membuat varian ini berkali-kali lebih menular.
Di India, tepatnya di Maharashtra, kasus yang disebabkan varian ini menjadi dominan, karena mencapai 60 persen dari total kasus COVID-19 yang terjadi di sana.
Kasus varian B.1617 sudah ditemukan di Indonesia
Pada Senin, 3 Mei 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sudah ada kasus COVID-19 di Indonesia yang disebabkan oleh penularan varian yang berasal dari India.
Sementara hari ini, kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Bukan cuma varian B.1617 yang sudah masuk ke Indonesia, namun pada kesempatan yang sama, dr. Nadia juga mengatakan dua varian lain, yaitu B117 dan B.1351 juga sudah masuk ke Indonesia.
B.117 adalah varian virus penyebab COVID-19 dari Inggris, sementara B.1351 berasal dari Afrika Selatan.
Varian baru harus diwaspadai
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, jika varian baru ini lebih menular dan karenanya masyarakat perlu lebih waspada. Hal tersebut pun disampaikan oleh dr. Nadia.
“Varian yang tergolong varian of concern atau VoC yang diwaspadai itu ada tiga jenis, yaitu B.117, B.1351 dan varian B.1617,” kata dr. Nadia dikutip dari Sehat Negeriku.
Di antara ketiganya varian B.117 yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi. Sekitar 36 hingga 75 persen dibandingkan jenis virus yang beredar sebelumnya.
Setelah varian dari India, B.1617 dan dua varian lainnya sudah masuk ke Indonesia, hingga kini masih terus dilakukan pengujian dan penelitian di 786 laboratorium yang ada di Indonesia.
Sebaran B.1617 dan varian baru lainnya di Indonesia
Sementara pemerintah masih melakukan penelitian terkait varian baru, masyarakat diminta mewaspadai penularan yang mungkin lebih meluas.
Karena itu, pemerintah juga membagikan peta sebaran varian baru, agar masyarakat di Indonesia secara umum dan warga di daerah tersebut bisa lebih berhati-hati terhadap penularan COVID-19.
Untuk varian B.1617 sendiri sudah ditemukan dua kasus. Satu kasus ditemukan di Kepulauan Riau dan satu kasus di DKI Jakarta.
Sementara varian B.117 ditemukan di Sumatera Utara sebanyak 2 kasus, Sumatera Selatan 1 kasus, Banten 1 Kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jawa Timur 1 kasus, Bali 1 kasus, dan Kalimantan Timur 1 kasus.
Satu varian lagi, yaitu B.1351 ditemukan 1 kasus di Pulau Bali.
Pencegahan meluasnya penularan
Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi mobilitas. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi apa yang sudah dianjurkan dan dilarang oleh pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa kondisi COVID-19 gelombang kedua di India seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mengamati laju penularan COVID-19.
Ia pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada, salah satunya dengan cara melakukan vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Protokol kesehatan tersebut berupa 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Tindakan yang dilakukan pemerintah
Meski nyatanya mutasi virus B.1617 sudah masuk ke Indonesia, tapi pemerintah sebelumnya sudah mengantisipasi adanya virus tersebut.
Pemerintah memperkuat surveilans genomik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara dan bagi WNI yang pernah mengunjungi India. Kunjungan terhintung dalam kurun waktu 14 hari terakhir tetap diperbolehkan kembali Indonesia.
Hal ini tetap harus memenuhi syarat menjalani karantina 14 hari dan 2 kali Test Swab PCR di awal dan akhir karantina. Demikian informasi terbaru mengenai mutasi varian virus penyebab COVID-19 asal India, B.1617 yang kini sudah ditemukan di Indonesia.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!