Share This Article
Apakah Anda saat merasa kurang fit atau gejala sakit ringan akan langsung konsumsi obat atau pergi ke dokter? Bila Anda terbiasa konsumsi obat langsung tanpa ada resep dokter, Anda bisa saja terkena resistensi obat dikemudian hari. Untuk itu, penting bagi Anda untuk lebih cermat dalam mengonsumsi obat.
Sebab, ada beragam obat yang dijual di pasaran dengan berbagai macam jenis, fungsi, dan kegunaannya masing-masing tergantung dari penyakit atau gangguan yang dirasakan baik secara psikis ataupun fisik. Selain itu, ada beberapa obat-obatan yang hanya dapat dibeli hanya dengan resep dokter yang sah.
Ketika Anda akan membeli obat yang sudah diresepkan oleh dokter, pernahkah Anda memerhatikan kemasan sebelum konsumsi obat yang Anda beli? Pada setiap obat yang diproduksi terdapat penanda jenis obat agar Anda dapat mengetahui jenis obat apa yang dikonsumsi. Selain itu, dengan adanya simbol tertentu, Anda tidak bisa sembarangan membeli ataupun konsumsi obat tersebut. Ingin tahu lebih lanjut mengenai simbol obat? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
1. Obat Bebas
Salah satu jenis obat yang pada kemasannya ditandai dengan lingkaran garis tepi hitam dan berwarna hijau. Obat ini dapat dibeli tanpa harus menunjukkan resep dokter. Walaupun tergolong aman, obat bebas tetap tidak boleh dipergunakan sembarangan.
Umumnya, obat bebas merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi penyakit yang bergejala ringan. Contoh obat bebas adalah parasetamol, antasida, vitamin, dan multivitamin.
2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah jenis obat yang tergolong obat keras namun masih bisa dibeli tanpa resep dokter. Sebaiknya, orang dengan riwayat penyakit tertentu harus lebih berhati-hati dalam mengonsumi obat-obatan jenis ini. Obat ini ditandai dengan lingkaran biru bergaris tepi hitam.
Jika Anda akan mengonsumsi obat ini, harus sesuai dengan aturan pakai yang tertera dalam kemasan. Selain itu, Anda harus memerhatikan tanggal kadaluwarsa, efeks samping, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan makanan ataupun obat lain jika dikonsumsi secara bersamaan.
Obat bebas terbatas terbagi dalam 5 jenis, yaitu:
P.No.1: Awas! Obat keras. Baca aturan pemakaiannya
P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Contoh obat bebas terbatas adalah CTM, Theopiline, Tremenza, dan Lactobion.
3. Obat Keras
Seperti namanya, obat keras hanya bisa ditebus dengan menggunakan resep dokter. Obat jenis ini ditandai dengan lingkaran merah dengan huruf K di tengahnya yang menyentuh tepi lingkaran berwarna hitam.
Contoh obat keras adalah asam mefenamat, loratadine, alprazolam, clobazam, pseudoefedrin, antibiotik, seperti tetrasiklin, penisilin, dan obat-obatan yang mengandung hormon, obat penenang, dan lain-lain..
Penggunaan obat keras tidak boleh sembarangan. Harus sesuai dengan petunjuk dokter. Bila Anda disarankan menghabiskan, harus dihabiskan. Obat keras dapat meracuni tubuh bahkan menyebabkan kematian. Oleh karena itu, aturan penggunaan obat harus tepat dan tidak boleh sembarangan.
Baca juga: Jika Tak Juga Sembuh, Ini Pilihan Obat Batuk Kering yang Aman dan Ampuh!
4. Obat Golongan Narkotik
Obat golongan narkotik adalah obat yang paling berbahaya. Lalu obat ini memiliki tanda plus dengan lingkaran berwarna merah. Bila Anda ingin mendapatkan obat jenis ini, Anda harus menebusnya dengan menggunakan resep dari dokter, dengan tandatangani dokter disertai nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan kopi resep.
Golongan obat narkotika adalah obat berbahan dasar dari tanaman atau buatan berupa sintesis atau pun semi sintetis. Obat golongan narkotik atau psikotropika dapat menimbulkan efek samping ketergantungan atau adiksi pada penggunanya. Untuk itu, penggunaannya terbatas dan perlu diawasi dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan saja.
Obat golongan narkotik memiliki sifat menenangkan, sebab obat ini mempengaruhi susunan saraf pusat dan mempengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu. Biasanya obat jenis narkotik ini digunakan oleh dokter sebagai obat anestesi atau obat bius, dan sebagai obat antinyeri atay analgetik potensi kuat. Contoh obat-obatan golongan narkotik ini adalah obat batuk yang mengandung kodein.
5. Obat Fitofarmaka
Obat fitofarmaka memiliki tanda kristal salju berwarna hijau pada lingkaran kuning yang memiliki tepi warna hijau, obat fitofarmaka mirip dengan obat herbal. Namun, ada perbedaannya yaitu obat fitofarmaka sudah melalui uji klinis pada manusia. Contoh obat fitofarmaka adalah obat untuk memperkuat daya tahan tubuh Anda.
6. Obat Herbal Terstandar (OHT)
Obat herbal terstandar (OHT) merupakan obat yang diekstrak dari bahan alam seperti tanaman ataupun mineral. Tanda obat herbal terstandar pada kemasan adalah simbol lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan gambar tiga buah bintang hijau di dalamnya. Contoh obat yang merupakan jenis obat herbal terstandar adalah obat untuk meredakan rasa nyeri saat haid dan obat menyembuhkan diare.
7. Obat Herbal (Jamu)
Obat herbal atau jamu ditandai dengan logo tumbuhan atau pohon berwarna hijau dengan lingkaran hijau. Bahan dasar dari obat jenis herbal ini terbuat dari seluruh bagian tanaman yang telah diolah untuk mendapatkan khasiatnya sesuai dengan prosedur keamanan. Contoh obat herbal yang sering ditemukan di pasaran adalah obat untuk mencegah masuk angin.
Baca juga: Asam Lambung Bikin Enggak Nyaman? Ini Obat yang Perlu Kamu Minum
Nah, itulah beberapa jenis obat sesuai golongan obat. Jika Anda ada keluhan kesehatan dan ingin mengonsumsi obat-obatan, ada baiknya konsultasikan ke dokter terlebih dahulu agar Anda aman dan nyaman mengonsumsi obat sesuai dengan diagnosa penyakit dokter. Selain itu, jika Anda hendak membeli obat, ada baiknya perhatikan cara pakai, tanggal kedaluwarsa, dan jenis obat berdasarkan simbol di atas. Jangan sampai Anda salah menggunakan obat karena akan berdampak buruk untuk kesehatan pada kemudian hari.
Membeli obat online sah-sah saja selama Anda membelinya pun dari aplikasi toko obat terpercaya seperti aplikasi Good Doctor. Selain menghemat waktu, sudah pasti semua obat, suplemen, dan alat kesehatan merupakan obat yang asli dan terdaftar. Selain itu, pengguna aplikasi Good Doctor dapat membeli beragam kebutuhan alat kesehatan termasuk obat. Wajib diingat, bahwa obat golongan bebas, jamu, fitofarmaka, dan obat herbal terbatas yang dapat dibeli tanpa menggunakan resep dokter.Sementara obat keras, obat mengandung narkotika, dan obat bebas terbatas hanya dapat diberikan dengan menggunakan resep dokter.
Jadi tidak perlu khawatir! Layanan konsumen Good Doctor dapat membantu Anda selama 24/7 untuk membantu Anda. Selain itu, jika Anda memiliki keluhan penyakit terntentu, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan fitur chat dokter pada aplikasi Good Doctor.