Share This Article
Kamu pasti pernah melihat logo pada obat yang tertera pada kemasan, misalnya saja logo berwarna hijau atau biru. Masing-masing logo ternyata memiliki arti yang berbeda. Biasanya logo pada kemasan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai obat tersebut.
Obat adalah senjata utama yang digunakan untuk mengobati suatu penyakit. Penggunaan obat tentu saja tidak boleh dilakukan sembarangan, hal ini berguna untuk menghindari efek samping yang mungkin dapat ditimbulkan.
Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui arti logo yang terdapat pada kemasan obat agar kita tidak salah mengonsumsinya.
Baca juga: Apakah Berbahaya Jika Konsumsi Obat Setelah Minum Kopi? Cek Faktanya!
Mengenal logo pada obat beserta artinya
Obat dapat digolongkan berdasarkan jenisnya. Melansir Kemkes.go.id, penggolongan obat berdasarkan jenisnya sendiri telah tertuang dalam Permenkes RI Nomor 917/Menkes/X/1993 yang kini telah diperbaharui menjadi Permenkes RI Nomor 949/Menkes/Per/VI/2000.
Penggolongan obat memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketepatan dalam penggunaan maupun kemanan distribusi. Berdasarkan modul yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI dan BPOM, berikut adalah arti logo pada obat.
1. Logo berwarna hijau
Lingkaran hijau dengan garis hitam adalah simbol untuk obat yang dijual bebas. Logo pada jenis obat ini berarti dapat dijual bebas di pasar dan tidak memerlukan resep dokter. Penting untuk dicatat bahwa jenis obat ini biasanya merupakan jenis yang paling aman.
2. Logo pada obat berwarna biru
Logo pada obat berbentuk lingkaran dengan warna biru serta memiliki garis tepi berwarna hitam adalah obat bebas terbatas. Pada dasarnya, obat bebas terbatas adalah obat yang dijual bebas serta dapat dibeli tanpa memerlukan resep dokter.
Obat ini aman dikonsumsi dalam jumlah tertentu, tetapi jika dikonsumsi secara berlebihan akan menimbulkan bahaya. Maka dari itu, selalu perhatikanlah petunjuk penggunaan yang terdapat pada kemasan.
Biasanya, obat bebas terbatas disertai dengan peringatan yang terdapat pada kemasannya, yakni berbentuk persegi panjang berwarna hitam dengan bagian huruf berwarna putih. Tanda peringatan tersebut misalnya:
- P. No.1: Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya
- P. No.2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan
- P. No.3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan
- P. No.4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar
- P. No.5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan
- P. No.6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan
3. Logo berwarna merah dengan huruf K
Logo pada obat keras memiliki lingkaran merah dengan garis hitam dan huruf K di tengahnya.
Logo ini berarti bahwa obat tersebut hanya akan digunakan di bawah pengawasan medis. Dengan kata lain, obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Baca juga: Daftar Antibiotik yang Digunakan untuk Mengobati Infeksi Saluran Kemih
4. Logo dengan gambar pohon
Di Indonesia sendiri, warga mengkonsumsi jamu untuk sehari-hari.
Simbol lingkaran dengan garis hijau dan gambar pohon di dalamnya adalah logo pada obat yang termasuk obat tradisional atau jamu. Obat-obatan dalam kelompok ini memiliki bahan dasar alami, seperti berasal dari tanaman.
Jamu sendiri telah diwariskan secara turun temurun untuk mengobati kondisi tertentu. Di Indonesia sendiri, warga mengkonsumsinya setiap hari.
5. Logo pada obat dengan gambar bintang
Logo untuk obat herbal standar (OHT) adalah lingkaran berbatasan hijau dengan gambar tiga bintang hijau di dalamnya. Logo ini menandakan bahwa obat tradisional telah diproses menggunakan teknologi tinggi.
Selain itu, proses produksi OHT didukung oleh bukti ilmiah, seperti standar kandungan bahan bermanfaat dan tes toksisitas akut atau kronis.
6. Logo dengan gambar seperti salju
Logo dengan tepi hijau dan gambar tengah seperti salju juga masuk dalam kategori fitofarmaka. Fitofarmaka adalah obat tradisional yang berasal dari bahan alami dengan proses pembuatan standar. Seperti OHT, obat ini juga didukung oleh bukti ilmiah dan telah diuji secara klinis pada manusia. Karena proses pembuatannya yang terstandarisasi, obat ini dapat setara dengan obat modern
7. Logo obat dengan tanda plus
Logo pada kemasan obat yang berbentuk lingkaran dengan tepi merah dan di dalamnya memiliki tanda plus atau simbol medali merah menunjukkan bahwa itu adalah sekelompok obat narkotika. Obat ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecanduan. Oleh karena itu, hanya dapat diperoleh dengan menggunakan resep dokter dan harus dipantau secara ketat.
Itulah informasi mengenai logo pada narkoba. Selain memperhatikan logo pada kemasannya, anda juga perlu memperhatikan berapa banyak obat yang seharusnya anda minum sekaligus, oke?
Punya pertanyaan lebih lanjut seputar info sehat lainnya? Silakan chat langsung dengan dokter kami untuk konsultasi. Mitra dokter kami siap memberi solusi. Yuk, download aplikasi Good Doctor di sini!