Share This Article
Prosedur ultrasonografi (USG) pastinya sudah tidak asing, apalagi untuk ibu hamil. Karena salah satu kegunaan USG untuk memantau kondisi bayi dalam kandungan. Jenis USG 3 dimensi adalah salah satu yang paling banyak digunakan, selain USG 4 dimensi.
Jika keduanya sama-sama dapat melihat pertumbuhan dan kondisi bayi, apa perbedaannya dan sebaiknya memilih yang mana? Untuk memahami perbedaan USG 4 dimensi dan 3 dimensi, berikut ulasannya.
Perbedaan USG 3 dimensi dan USG 4 dimensi
Pemeriksaan USG dilakukan dengan cara mengirim gelombang suara frekuensi tinggi melalui perangkat yang disebut transduser. Gelombang suara kemudian diubah menjadi gambar atau video bayi.
Pemeriksaan USG untuk kehamilan secara umum dilakukan untuk mengevaluasi kesehatan janin. Misalnya, untuk mengetahui anatomi bayi. Cacat lahir atau kondisi khusus seperti lokasi plasenta yang menutup jalan lahir, juga dapat terdeteksi melalui USG.
Selain itu beberapa kondisi yang bisa diketahui dengan USG antara lain:
- Usia kehamilan
- Masalah pada rahim, ovarium, dan leher rahim
- Jumlah janin yang dikandung
- Detak jantung bayi
- Kondisi cairan ketuban
- Tanda-tanda down syndrome
- Jenis kelamin bayi
Namun, sebelum melakukan pemeriksaan, yuk lebih mengenal jenis USG 3 dimensi dan 4 dimensi.
USG 3 dimensi
Jenis USG ini adalah teknologi yang lebih baru dari USG 2 dimensi. USG 2 dimensi juga menggunakan gelombang suara, namun hasilnya hanya berupa gambar 2 dimensi.
Sementara seperti namanya, USG 3 dimensi memberikan hasil gambar bayi 3 dimensi. Karena itu orangtua dapat melihat bentuk bayi lebih jelas, seperti bentuk mulut dan hidung bayi. Selain itu, adanya cacat seperti bibir sumbing dapat terdeteksi saat melakukan pemeriksaan ini.
USG 4 dimensi
Pada pemeriksaan USG 3 dimensi, hasil gambar sudah terlihat nyata, tapi jika melakukan USG 4 dimensi akan terasa semakin hidup. Karena hasil gambar bisa bergerak, seperti video. Misalnya, menunjukkan bayi yang sedang menguap, bayi menjulurkan lidah atau menghisap jari.
Selain itu, hasil penggambaran bayi juga dianggap lebih detail. Sehingga dokter mungkin bisa mengetahui kelainan bayi lainnya, sehingga dokter bisa menyiapkan langkah selanjutnya jika ada masalah yang terdeteksi.
Lebih baik mana, USG 3 atau 4 dimensi?
Pemeriksaan USG dilakukan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan bayi. Tidak ada aturan pasti harus melakukan USG 3 dimensi atau 4 dimensi. Selama melakukan USG atas alasan kesehatan, ibu hamil bisa memilih salah satunya dari kedua jenis tersebut.
Saat ini banyak orangtua yang melakukan USG 4 dimensi karena merasa hasilnya lebih menyenangkan, karena dapat langsung melihat pergerakan bayi. Namun Food and Drug Administration (FDA) tidak menganjurkan melakukan USG hanya untuk kenang-kenangan atau kesenangan saja.
Melakukan USG memang memiliki tujuan mengevaluasi kesehatan janin, seperti ukuran lingkar kepala janin, lingkar perut, berat badan, hingga kelengkapan anatomi lainnya. Jadi perlu dilakukan sesuai kebutuhan dan juga harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ditentukan.
Di Amerika Serikat, petugas medis yang melakukan USG harus mengikuti protokol As Low As Reasonably Achievable (Alara). Alara menggunakan prinsip, sekecil apapun paparan yang diterima, jika manfaatnya tidak dirasakan langsung, maka sebaiknya dihindari.
“Meski belum banyak bukti efek dari USG, penggunaan perangkat ini harus dilakukan hati-hati dan dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan yang terlatih,” kata Shahram Vaezy, Ph.D, ahli biomedis, seperti dikutip dari laman FDA.
Kapan sebaiknya melakukan USG?
Seperti yang sudah disebutkan, USG 3 dimensi atau USG 4 dimensi dapat dilakukan untuk tujuan memantau kesehatan. Sehingga bisa dilakukan di sepanjang kehamilan saat dibutuhkan. Beberapa waktu yang biasanya digunakan untuk USG antara lain:
Trimester pertama dengan tujuan:
- Mengonfirmasi kehamilan yang sehat
- Memastikan detak jantung bayi
- Menghitung usia kehamilan
- Memastikan tidak terjadi kehamilan ektopik
Trimester kedua dengan tujuan:
- Mencari ada atau tidaknya cacat bawaan lahir
- Mencari tahu ada tidaknya kelainan struktural
- Mengonfirmasi jumlah janin, kemungkinan adanya janin kembar
- Memastikan kondisi cairan ketuban
- Memastikan kesehatan janin dan ibunya
Trimester ketiga dengan tujuan:
- Memastikan lokasi plasenta
- Memastikan tidak terjadinya kematian bayi dalam rahim atau dalam bahasa medis disebut intrauterine fetal death (IUFD)
- Mengamati pertumbuhan bayi
- Mengamati kelainan rahim atau panggul ibu
Namun, selain waktu-waktu yang sudah disebutkan, ibu hamil bisa melakukan USG 3 dimensi atau USG 4 dimensi di antara usia 27 minggu dan sebelum 32 minggu kehamilan.
Alasannya, jika dilakukan sebelum 27 minggu, bayi belum memiliki banyak lemak, sehingga tampilannya akan menunjukkan bentuk tulang yang jelas.
Sementara, jika pemeriksaan USG dilakukan setelah 32 minggu, kepala bayi mungkin sudah masuk ke dalam panggul. Sehingga hasilnya tidak akan menampakkan wajah bayi.
Berapa biaya jika ingin melakukan USG?
Harga untuk melakukan pemeriksaan bermacam-macam, tergantung tempat melakukan USG. Seperti dilansir dari Nakita, beberapa rumah sakit yang berada di Jakarta memiliki kisaran harga USG 4 dimensi mulai dari Rp 120.000 hingga Rp 300.000.
Tapi, harga tersebut bukan tolak ukur pasti. Karena ada juga rumah sakit yang memberikan fasilitas lebih, sehingga kisaran harga bisa mencapai jutaan rupiah.
Sedangkan untuk melakukan pemeriksaan USG 3 dimensi, tarifnya akan lebih murah dibandingkan dengan USG 4 dimensi, dimulai dari kisaran Rp 100.000. Demikian penjelasan mengenai USG 4 dimensi dan 3 dimensi.
Jangan ragu untuk konsultasikan masalah kesehatan bersama dokter terpercaya di Good Doctor. Silakan chat langsung dengan dokter kami untuk konsultasi. Mitra dokter kami siap memberi solusi. Yuk, download aplikasi Good Doctor di sini!