Share This Article
Selain berpuasa selama satu bulan lamanya, bulan Ramadan juga identik dengan salat tarawih di malam hari.
Umum dilakukan secara berjamaah di masjid, tahun lalu virus corona membuat masyarakat Indonesia harus menjalani ibadah tersebut secara mandiri di rumah masing-masing. Lalu bagaimana dengan Ramadan kali ini?
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 04 Tahun 2021, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan terkait protokol kesehatan yang harus dipenuhi, jika kamu mau salat tarawih di masjid secara berjamaah.
Baca juga: Gampang Banget! Begini 5 Cara Membuat Cairan Disinfektan Secara Mandiri
Protokol kesehatan saat melaksanakan salat tarawih di masjid
Tak bisa dipungkiri bahwa Ramadan kali ini masih berlangsung dalam suasana pandemi COVID-19. Meski begitu, jangan sampai kondisi tersebut membuat niat beribadah menjadi kurang optimal.
Terkait dengan tata cara salat tarawih berjamaah di masjid, berikut adalah panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, dan bertujuan untuk mencegah, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko COVID-19.
1. Hanya bisa berlangsung di zona kuning dan hijau
Jika tahun lalu pemerintah menganjurkan pelaksanaan salat tarawih bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Ramadan kali ini masyarakat diperbolehkan melakukan ibadah tersebut secara berjamaah di luar rumah.
Ini merupakan kabar yang patut disambut dengan gembira, karena bisa menambah suasana Ramadan menjadi semakin lengkap.
Untuk lokasi, kamu hanya diperbolehkan tarawih berjamaah di masjid, mushala, ataupun ruang terbuka seperti lapangan bola yang berada di zona kuning dan zona hijau.
Zona kuning adalah wilayah di mana risiko menjadi tempat penularan virus COVID-19 dianggap cukup rendah. Sedangkan zona hijau merupakan daerah yang tidak memiliki kasus COVID-19 sama sekali.
2. Jumlah jamaah paling banyak adalah 50 persen
Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 adalah dengan tidak menciptakan suasana kerumunan. Inilah mengapa setiap fasilitas umum hanya diperkenankan dipakai dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen.
Hal yang sama juga berlaku saat hendak melakukan tarawih di masjid. Pembatasan ini bertujuan untuk memudahkan penerapan protokol kesehatan antar jamaah, seperti menjaga jarak minimal 1 meter.
Masjid juga dianjurkan hanya digunakan untuk salat tarawih oleh warga setempat. Harapannya, kebijakan ini bisa membuat yang beribadah di masjid tersebut hanya warga yang relatif saling kenal.
Pada gilirannya hal ini juga akan memudahkan pengendalian bila ditemukan ada kasus COVID-19 selama ibadah tarawih dilaksanakan.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Cara Tepat Mengobati Corona Saat Isolasi Mandiri
3. Menerapkan protokol kesehatan 4 M
Pada dasarnya protokol kesehatan yang wajib dipenuhi saat tarawih berjamaah di masjid sama dengan yang dianjurkan pemerintah saat kamu hendak beraktivitas di luar rumah.
Pertama, kamu harus mengenakan masker dengan benar, dan mencuci tangan memakai sabun. Selain itu kamu juga wajib menjaga jarak minimal 1 meter, dan menghindari kerumunan.
Akan tetapi khusus untuk pelaksanaan salat tarawih di luar rumah, pengurus masjid juga diwajibkan menunjuk petugas khusus untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut.
Pengelola tempat ibadah juga harus melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau musala, dan memastikan setiap jamaah membawa sajadah atau mukenanya masing-masing.
4. Setiap jamaah wajib membawa perlengkapan ibadah pribadi
Sejak ibadah salat jumat di masjid diperbolehkan, pemerintah telah mengimbau umat muslim agar membawa perlengkapan salat secara mandiri saat melakukan aktivitas ibadah di masjid atau mushala.
Hal ini sangat penting, mengingat potensi penularan virus corona bisa terjadi saat melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid terutama pada saat sujud. Ini karena saat sujud, virus corona atau COVID-19 serta kuman dan bakteri jahat lainnya bisa menyentuh bagian mulut dan hidung.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Masjid Indonesia juga telah menyarankan hal yang sama. Imbauan ini dilakukan untuk mencegah persebaran virus corona usai penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 itu terkonfirmasi keberadaannya di Indonesia.
Tips melaksanakan salat tarawih di rumah
Apabila kamu belum yakin untuk melakukan salat tarawih secara berjamaah di luar rumah. Atau jika kondisi kamu tidak memungkinkan karena alasan medis dan lainnya. Kamu tetap bisa melakukan ibadah ini di dalam rumah.
Tipsnya kurang lebih sama dengan pelaksanaan salat biasa. Namun jika kamu melaksanakannya secara berjamaah, pastikan anggota keluarga yang ikut salat sedang berada dalam kondisi yang sehat.
Pastikan untuk mengecek kesehatan kamu dan keluarga secara rutin melalui Good Doctor dalam layanan 24/7. Download di sini untuk berkonsultasi dengan mitra dokter kami.