Share This Article
Apakah kamu tahu ada beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa saat bulan Ramadhan? Ramadan adalah momen di mana kaum muslim menjalankan ibadah istimewa bernama puasa. Di sini setiap individu diminta untuk menahan diri dari makan, dan minum, sejak subuh hingga masuk waktu magrib.
Akan tetapi terkadang saat berpuasa kamu mengalami kendala seperti sakit. Kondisi ini seringkali membuat bimbang antara melanjutkan puasa dalam kondisi tidak fit, atau meminum obat agar sehat kembali.
Untuk mengurangi kebimbangan tersebut, ada baiknya kamu membaca daftar obat-obatan yang tidak membatalkan puasa dari Kementerian Kesehatan berikut.
Berpuasa ketika sakit
Secara umum, puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim dewasa yang berakal sehat dan mampu secara fisik. Meski begitu ada beberapa pengecualian seperti orang yang sedang bepergian, hamil, menyusui, atau sakit.
Ketika sakit dan ingin tetap berpuasa, mungkin ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan agar ibadah puasa tetap berjalan lancar. Salah satunya adalah dalam hal pengobatan.
Ya, puasa bukanlah halangan untuk melanjutkan pengobatan. Akan tetapi kamu tetap harus peka terhadap kondisi tubuh dan bersiap-siap untuk berbuka jika diperlukan, untuk mencegah efek samping yang tidak diinginkan.
Penggunaan obat selama berpuasa
Selama Ramadan, minum obat secara oral dianggap dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, jika kamu sedang mengonsumsi obat seperti itu dan ingin berpuasa, bicarakan dengan dokter tentang pilihan kamu sebelum memulai berpuasa.
Secara umum dokter mungkin dapat membuat perubahan pada tata cara pengobatan, misalnya, dengan mengubah jenis obat atau waktu meminumnya.
Hal ini disampaikan dalam jurnal yang diterbitkan NCBI. Di situ disebutkan jika jenis penyakitnya mewajibkan untuk meminum obat secara oral, maka salah satu strategi yang direkomendasikan adalah mengubah rejimen dosis menjadi sekali atau dua kali sehari.
Sementara jika obat yang harus dipakai tersedia dalam bentuk nonoral seperti suntikan, inhalasi, supositoria dan obat tetes mata/telinga, maka ini biasanya tetap diperbolehkan selama puasa, meskipun dengan beberapa pertimbangan tertentu.
Jenis obat yang tidak membatalkan puasa
Berikut adalah daftar obat-obatan yang tidak membatalkan puasa dari Kementerian kesehatan beserta penjelasannya:
1. Obat yang diserap melalui kulit
Obat-obatan seperti salep, krim, plester, dan koyo tidak membatalkan puasa karena tidak masuk ke dalam tubuh secara oral dan tidak melalui saluran pencernaan. Obat-obatan tersebut juga umumnya hanya digunakan di tubuh bagian luar, dan hanya diaplikasikan pada bagian yang sakit saja.
2. Obat sublingual
Ini adalah jenis obat yang pemakaiannya diselipkan di bawah lidah. Contohnya adalah nitrogliserin untuk angina pektoris atau nyeri dada saat serangan jantung.
Obat seperti ini tidak membatalkan puasa karena meski masuk lewat mulut, tapi tidak ditelan dan penyerapannya terjadi melalui pembuluh darah di bawah lidah.
3. Obat injeksi
Obat suntik masuk ke dalam tubuh melalui kulit, otot, atau intravena. Kondisi ini tidak membatalkan puasa karena zatnya tidak melalui mulut atau lubang terbuka lainnya. Namun ada pengecualian jika dalam prosesnya ternyata ada pemberian makanan melalui intravena.
4. Obat tetes
Jenis obat ini juga tidak membatalkan puasa karena pemakaiannya tidak ditelan dan masuk ke saluran pencernaan. Beberapa contoh obat tetas adalah obat tetes mata, hidung, maupun telinga.
5. Obat kumur
Para ahli sepakat bahwa obat kumur tidak membuat puasa batal selama kamu tidak menelannya.
6. Obat asma
Obat asma yang dimaksud adalah yang berbentuk inhaler. Ini biasa dipakai untuk gangguan pernapasan dan diberikan saat sesak napas.
Penderita asma dan penyakit paru lainnya menggunakan obat ini untuk mengurangi gejala sesak yang dialami. Karena obat jenis ini dipakai dengan cara dihirup dan langsung menuju saluran pernapasan, maka para ahli sepakat bahwa obat asma tidak masuk kategori obat yang membatalkan puasa.
7. Bantuan oksigen
Apabila kamu mengidap penyakit yang membuat tubuh jadi kekurangan oksigen. Maka pemberian bantuan oksigen lumrah diberikan sebagai salah satu langkah penanganannya. Pengobatan sejenis ini juga termasuk obat-obatan tidak membatalkan puasa di bulan Ramadan.
8. Suppositoria
Berbentuk padat, jenis obat yang satu ini dipakai langsung ke dalam tubuh melalui rectum atau lubang anus, saluran kencing, atau alat kelamin perempuan. Obat suppositoria tidak membatalkan puasa karena akan meleleh dan larut oleh suhu tubuh kemudian masuk ke sel-sel yang dituju oleh obat tersebut.
Konsultasi lengkap seputar COVID-19 di Klinik Lawan COVID-19 dengan mitra dokter kami. Yuk, klik link ini untuk download aplikasi Good Doctor!
Sudah punya asuransi kesehatan dari perusahaan tempatmu bekerja? Ayo, manfaatkan layanannya dengan menghubungkan benefit asuransi milikmu ke aplikasi Good Doctor! Klik link ini, ya.