Share This Article
Praktik pernikahan dini atau pernikahan anak di Indonesia masih tergolong tinggi, terutama di daerah. Padahal, praktik ini memiliki dampak tidak hanya pada mental, tetapi juga kesehatan bagi para pelaku pernikahan dini, terutama dari pihak perempuan.
Apa itu pernikahan dini?
Pernikahan dini sendiri didefinisikan sebagai pernikahan yang dilakukan sebelum usia 18 tahun. Berdasarkan data dari United Nation Children’s Fund (UNICEF) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, 1 dari 9 perempuan di Indonesia melakukan praktik ini.
Diperkirakan ada 1.220.900 perempuan yang berusia 20-24 tahun sebelum tahun 2018 yang melakukan pernikahan dini. Angka ini menempatkan Indonesia dalam 1-0 negara dengan angka absolut pernikahan anak tertinggi di dunia.
Sayangnya, belum ada data komprehensif dari sumber tersebut yang dapat menunjukkan tren pernikahan dini pada anak laki-laki. Lagi pula, secara umum UNICEF menyebut kalau pernikahan dini lebih umum terjadi pada anak perempuan ketimbang laki-laki.Â
Meskipun demikian, apapun jenis kelaminnya, pernikahan dini ini dianggap sebagai kekerasan terhadap hak asasi manusia.
Apa saja faktor pendorong pernikahan dini?
UNICEF melihat praktik pernikahan dini didorong oleh beberapa faktor di antaranya:
- Kemiskinan
- Persepsi bahwa pernikahan akan memberikan keamanan pada anak
- Kehormatan keluarga
- Norma sosial
- Adanya peraturan agama atau buatan yang membiarkan praktik ini
- Tidak ada pelarangan dalam peraturan legislatif atau sistem registrasi negara
Apa saja bahaya pernikahan dini?
Pernikahan dini bisa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental, di antaranya:
Kehamilan dini
Kehamilan di usia dini menjadi satu konsekuensi yang tidak bisa dipinggirkan. Namun, efek yang dihasilkan justru beragam.
Menurut UNICEF, kehamilan dini justru menghasilkan isolasi sosial pada anak, pendidikan mereka terganggu serta ada keterbatasan terhadap karier dan kemajuan yang secara spesifik dialami oleh anak perempuan.
Tidak hanya itu, kehamilan dini yang tidak dibarengi dengan pengetahuan kesehatan yang baik pun mengakibatkan hanya sedikit perempuan yang melakukan pernikahan dini yang melalui proses persalinan di fasilitas kesehatan atau melibatkan tenaga kesehatan.
Dari hasil penelitian UNICEF dan BPS, hanya 22,13 persen pasangan dari pernikahan dini yang melahirkan di pusat pelayanan kesehatan. Tidak berhenti di sini, hanya ada 18,83 persen perempuan pernikahan dini yang memberikan ASI eksklusif pada anak mereka.
Potensi keguguran
Sebuah ulasan sistematis terhadap 3.822 jurnal dan 5 artikel yang dilakukan oleh para peneliti Universitas Indonesia menemukan adanya masalah keguguran yang dihadapi oleh para perempuan yang melakukan pernikahan dini di Bangladesh.
Dalam kajian tersebut dikatakan kalau pernikahan dini meningkatkan peluang bayi lahir mati atau keguguran. Hal ini biasa terjadi pada anak yang terlalu dini melakukan hubungan seksual.
Stunting atau pertumbuhan anak yang terlambat
Terbatasnya pengetahuan kesehatan yang baik tidak hanya dialami pasangan pernikahan dini di Indonesia saja. Dalam kajian oleh para peneliti UI tersebut pun dikatakan kalau kemungkinan anak stunting dan tumbuh terlambat dialami oleh negara sub sahara Afrika.
Dalam kajian disebutkan peluang stunting dan pertumbuhan anak yang terlambat lebih tinggi 29 persen dan 25 persen dialami anak dari pasangan pernikahan dini.
Masalah kesehatan mental
Kajian oleh peneliti dari UI menyebut masalah mental sebagai salah satu dampak negatif pernikahan dini.
Hal ini mengacu pada temuan mereka di Ghana yang mengharuskan perempuan yang melakukan pernikahan dini untuk segera memiliki keturunan. Hal ini bersifat memaksa karena mereka tidak diberikan pilihan lain, akibatnya, para perempuan ini cenderung mengalami stres.
Tidak hanya itu, dari kajian mereka disebutkan kalau pernikahan dini selalu dikaitkan dengan kondisi kesehatan mental yang buruk seperti kecenderungan bunuh diri, penghargaan diri yang kurang hingga depresi.
Kekerasan terhadap perempuan
International Council of Research on Women (ICRW) melakukan survei di India pada 2004 dan menemukan fakta bahwa perempuan yang melakukan pernikahan dini kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan kekerasan fisik yang dialami oleh para perempuan ini bahkan dua kali lebih banyak daripada mereka yang menikah di atas 18 tahun.
Kekerasan yang biasa terjadi adalah pemukulan, ancaman hingga tamparan pada perempuan ini. Mereka pun kerap dipaksa untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Demikianlah berbagai bahaya pernikahan dini dan apa dampak kesehatan mental dan fisiknya. Selalu ambil keputusan dengan tepat, ya!
Pastikan untuk mengecek kesehatan Anda dan keluarga secara rutin melalui Good Doctor dalam layanan 24/7. Download di sini untuk berkonsultasi dengan mitra dokter kami.