Share This Article
Surat keterangan sehat merupakan dokumen penting yang kamu butuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Cara membuatnya pun tergolong mudah, karena bisa kamu dapatkan dari dokter di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau rumah sakit.
Baca juga: Berobat ke Rumah Sakit saat Pandemi? Tak Perlu Takut asal Ikuti Tips Ini!
Apa fungsi surat keterangan sehat?
Surat keterangan sehat kamu butuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja baik di perusahaan swasta ataupun di institusi pemerintahan dan BUMN. Dalam jenjang pendidikan pun tidak jarang kamu diminta untuk melampirkan surat ini.
Surat ini menjadi bukti bahwa kamu dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dari lembaga kesehatan yang memeriksa kamu. Dalam hal ini, lembaga kesehatan yang umum mengeluarkan surat keterangan sehat adalah puskesmas dan rumah sakit.
Apa bedanya dengan surat sakit?
Selain surat keterangan sehat, dokter pun bisa mengeluarkan surat keterangan sakit yang keperluannya mirip, karena bisa digunakan untuk keperluan pekerjaan.
Akan tetapi, penggunaan surat sakit diperuntukkan sebagai keterangan bahwa orang yang diperiksa sedang tidak sehat sehingga tidak bisa bekerja selama beberapa hari.
Pembuatan surat ini pun serupa dengan surat sehat, kamu harus diperiksa langsung oleh dokter. Jadi kamu tidak bisa membuat surat sakit ini dengan asal.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Kode Etik Kedokteran (Kodeki) di Bab I Pasal 7 yang berbunyi “Setiap Dokter hanya memberikan keterangan dan pendapat yang telah diperiksa sendiri kebenarannya”.
Diatur KUHP
Apapun alasan kamu, membuat surat sakit palsu merupakan sebuah tindak kriminal. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 disebutkan bahwa membuat surat palsu merupakan tindakan pidana.
Kamu yang memakai surat palsu ini pun diancam pidana paling lama enam tahun. Sementara, dalam KUHP pasal 267 yang menyebutkan bahwa dokter yang sengaja membarikan surat keterangan palsu bisa dipidana penjara paling lama empat tahun.
Sebuah penelitian dalam jurnal Perspektif mencatat bagaimana polemik penggunaan surat sakit palsu ini merugikan banyak pihak Perusahaan pun bisa merugi, lantaran omset bisa menurun karena pekerja yang menggunakan surat sakit palsu agar tidak bekerja.
Jadi, selalu gunakan surat yang asli dan sesuai dengan prosedurnya, ya!
Syarat membuat surat keterangan sehat
Ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu kamu ketahui untuk membuat surat ini. Untuk dokumen yang kamu perlukan antara lain adalah:
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KT) dan kartu identitas lainnya
- Pas foto berwarna ukuran 3×4
Sementara persyaratan nondokumen adalah:
- Pembuatan surat ini tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
- Harus mendatangi puskesmas atau rumah sakit setempat
- Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani
- Wajib mengikuti tes kesehatan oleh dokter setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan
Cara membuat surat keterangan sehat
Digunakan sebagai pelengkap dokumen, surat keterangan sehat biasanya didapatkan dari rumah sakit atau puskesmas. Surat ini umumnya hanya berlaku satu hingga dua minggu sejak masa terbit.
Beberapa prosedur yang perlu diketahui untuk membuat surat keterangan sehat, antara lain sebagai berikut:
1. Prosedur di puskesmas
Prosedur membuat surat ini di puskesmas sangat mudah dan cepat. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah sebagia berikut:
- Datang ke puskesmas terdekat pada pukul 07.30 pagi dan usahakan sebelum pukul 12.00 siang.
- Kamu perlu mendapatkan nomor antrean terlebih dahulu sebelum menyerahkan identitas atau dokumen lain yang diperlukan.
- Setelah nomor antrean dipanggil, kamu bisa memberikan dokumen beserta identitas dan melakukan pembayaran.
- Ketika melakukan pemeriksaan, dokter mungkin akan memberikan pertanyaan seputar riwayat kesehatan. Beberapa pemeriksaan yang perlu dijalani, dapat berupa tes kesehatan mata, tekanan darah, tinggi, berat badan, dan kesehatan telinga.
- Setelah itu, surat tersebut akan diisi dan ditandatangani oleh dokter yang memeriksa.
- Jika semua prosedur tersebut sudah dilakukan, maka kamu akan mendapat surat ini dari puskesmas.
2. Prosedur di rumah sakit
Selain dari puskesmas, surat ini bisa juga didapatkan di rumah sakit.
- Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah datang rumah sakit terdekat atau RSUD karena biasanya biaya akan lebih murah.
- Setelah itu, datanglah ke bagian customer service untuk mendaftar sebagai pasien.
- Apabila sudah pernah mendaftar sebagai pasien sebelumnya, kamu cukup memberikan nama dan tanggal lahir untuk diverifikasikan.
- Penyedia layanan kesehatan kemudian akan memanggil nama.
- Dilanjut dengan menanyakan kondisi kesehatan secara umum dengan dokter.
- Jika sudah dinyatakan sehat, surat bisa didapatkan lengkap dengan tanda tangan dokter yang memeriksa.
Baca juga: Tips Aman Membawa Anak ke Rumah Sakit Selama Pandemi COVID-19
Apa saja yang terdapat di dalam surat keterangan sehat?
Pada intinya surat keterangan sehat memiliki jenis informasi yang serupa, di manapun kamu membuatnya. Adapun informasi yang tercantum adalah:
- Nama
- Umur
- Jenis kelamin
- Pekerjaan
- Alamat
- Berat badan
- Tinggi badan
- Tekanan darah
- Golongan darah
- Riwayat penyakit
Pada beberapa surat keterangan sehat, keterangan penggunaan surat tersebut akan dituliskan dengan jelas. Jika tidak ada keterangan spesifik, maka paragraf penutup hanya akan menuliskan keterangan agar surat tersebut untuk dapat dipergunakan dengan seperlunya.
Selanjutnya, di bagian penutup surat akan tercantum lokasi dan tanggal pembuatan serta nama dan tandatangan dokter yang memeriksa kamu.
Berapa biaya pembuatan surat keterangan sehat?
Selain kelengkapan dokumen untuk administrasi, kamu pun akan diminta untuk membayar biaya administrasi pembuatan surat ini.
Biaya yang harus kamu bayar bervariasi, tergantung dari di mana lokasi kamu membuat surat ini. Di puskesmas, biasanya kamu akan diminta membayar biaya administrasi sekitar Rp10.000-Rp50.000.
Bergitupun dengan di rumah sakit, biaya yang harus kamu bayar tergantung dari kebijakan rumah sakit setempat. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kembangan, Jakarta, kamu akan diminta untuk membayar biaya surat ini sebesar Rp25.000.
Baca juga: Penting! Ini Perbedaan Rapid Test dan PCR COVID-19, dari Fungsi hingga Biayanya
Surat keterangan sehat di masa pandemi COVID-19
Surat keterangan sehat sangat diperlukan, terutama selama masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini. Ya, surat ini biasanya dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan tertentu termasuk jika ingin bepergian ke luar negeri.
Saat ingin mendapatkan surat ini, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Nah, untuk mengetahui cara membuat surat keterangan sehat COVID-19, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: Kasus Terus Meningkat, Ketahui Cara Penyebaran Virus Corona yang Mungkin Tidak Disadari!
Cara membuat surat keterangan sehat COVID-19
Selama masa pandemi ini, surat ini sangat dibutuhkan untuk mencegah penularan lebih banyak. Beberapa maskapai penerbangan memberikan persyaratan untuk memiliki surat ini ketika datang atau ingin pergi ke luar negeri.
Namun, perlu diketahui bahwa sekarang sedang marak perdagangan surat atau bisa didapatkan secara ilegal. Dikutip dari CNN Indonesia, terungkap bahwa surat tersebut dijual dengan harga Rp250.000.
Jika kamu benar-benar harus melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan, salah satunya membuat surat keterangan. Beberapa hal yang perlu dilakukan rapid test dan tes swab.
Tak hanya itu, pengujian dengan Polymerase chain reaction atau PCR dilakukan untuk mendeteksi sindrom pernapasan akut yang parah. Untuk mengumpulkan sampel tes, penyedia layanan kesehatan mungkin akan melakukan beberapa pemeriksaan, seperti:
- Usap hidung atau belakang tenggorokan.
- Pengambilan cairan dari saluran pernapasan bagian bawah.
- Sampel air liur atau feses.
Dokter mungkin juga akan meminta kamu untuk melakukan CT Scan dada untuk membantu mendiagnosis COVID-19. Pemeriksaan ini bisa membantu mendapatkan gambaran lebih jelas tentang bagaimana dan dimana virus telah menyebar.
Baca juga: Daftar Obat Sesak Napas yang Bisa Dibeli di Apotek hingga Cara Alami
Syarat masuk Indonesia
Pemerintah Indonesia sendiri pada tahun 2020 memberikan syarat setiap warga negara asing, terutama dari Cina, Italia, Iran dan Korea Selatan untuk memiliki surat keterangan sehat. Dalam hal ini, surat tersebut dikeluarkan oleh otoritas kesehatan negara masing-masing.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
Dengan demikian, mereka yang hendak masuk ke Indonesia harus menunjukkan surat sehat yang ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in. Tanpa surat ini maka warga negara asing yang masuk ke indonesia akan ditolak.
Demikianlah berbagai penjelasan tentang surat keterangan sehat secara umum ataupun sehat COVID-19 yang saat ini diperlukan selama pandemi. selalu jaga kesehatan kamu, ya!
Informasi kesehatan lainnya bisa ditanyakan pada dokter di Good Doctor. Konsultasikan juga secara online hanya di Grabhealth Apps, atau klik link ini ya!