Share This Article
Obat adalah sebuah zat yang dapat mengobati, menyembuhkan, dan ataupun mencegah sebuah penyakit. Walaupun begitu, tidak semua obat dapat dikonsumsi dengan jumlah atau dosis yang sama.
Sebelum dikonsumsi, selalu perhatikan dengan cermat kandungan serta aturan pakai obat. Ada beberapa jenis obat yang dapat kamu dapatkan dengan mudah di pasar maupun apotik tanpa resep dokter.
Namun, ada juga beberapa jenis obat yang butuh resep dari dokter untuk dibeli dan dikonsumsi. Hal ini karena kandungan obat terlalu keras, sehingga membutuhkan rekomendasi lebih lanjut dari dokter agar obat dapat bermanfaat untuk tubuh kita.
Yuk, simak lebih lanjut terkait obat resep dan penggunaannya yang perlu kamu perhatikan!
Pengertian obat resep
Obat resep adalah daftar obat yang direkomendasikan dokter kepada pasien setelah pasien menjalani serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan oleh dokter, yang meliputi pengecekan gejala, riwayat penyakit, serta kebiasaan atau gaya hidup pasien.
Obat resep hanya diberikan kepada seseorang yang telah diperiksa oleh dokter dan bersifat khusus untuk memulihkan kondisi kesehatan dari orang tersebut.
Artinya, obat resep tidak boleh dibagikan kepada orang lain yang tidak melalui proses pemeriksaan dokter sekalipun jenis penyakit yang diderita sama.
Hal ini karena setiap orang memiliki kondisi kesehatan dan kemungkinan riwayat penyakit yang berbeda-beda, sehingga konsumsi obat resep dengan jenis dan dosis yang sama oleh orang yang tidak melalui pemeriksaan dokter bisa saja tidak efektif untuk menyembuhkan penyakit yang diderita, atau bahkan dapat memicu efek samping berbahaya.
Selain itu, secara hukum, resep obat hanya bisa ditulis oleh dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis.
Apa perbedaan obat resep dan obat yang dijual bebas?
Obat resep adalah obat yang diresepkan dokter dan dapat terdiri atas obat-obatan dari semua golongan obat, termasuk obat keras, narkotika, dan psikotropika. Sementara obat yang dijual bebas atau obat OTC (over-the-counter) adalah obat yang dapat dibeli secara bebas di pasaran serta relatif aman digunakan karena minim efek samping.
Cara mengenali obat resep resmi
Obat resep resmi ditulis dengan tulisan tangan dokter dan memenuhi semua unsur penulisan resep obat berikut ini, antara lain:
- Memuat identitas dokter yang menulis resep, seperti nama dokter, nomor Surat Izin Praktek (SIP) dokter, alamat praktek, serta nomor telepon dokter atau tempat praktek.
- Memuat identitas pasien, seperti nama pasien, jenis kelamin, umur, alamat, dan nomor telepon pasien. Biasanya juga dilengkapi dengan informasi tinggi dan berat badan pasien.
- Memuat informasi tanggal penulisan resep, yaitu hari, bulan, dan tahun penulisan resep.
- Informasi obat, meliputi nama obat, bentuk obat (pil, kapsul, tablet, atau sirup), dosis obat, jumlah obat yang diberikan, aturan pakai, dan informasi tambahan lainnya seperti apakah obat wajib dihabiskan atau tidak.
- Tanda tangan atau paraf dokter, resep dokter resmi wajib memiliki tanda tangan atau paraf dokter yang memberi resep.
Contoh obat resep
Obat resep dapat berasal dari golongan obat apa saja. Di bawah ini adalah beberapa contoh jenis obat resep yang sering direkomendasikan kepada pasien:
- Obat pereda nyeri, seperti asam mefenamat atau Natrium Diclofenac
- Levothyroxine, obat untuk mengobati pasien dengan kondisi hipotiroid (kekurangan hormon tiroid)
- Prednison, obat untuk penderita kondisi autoimun, radang sendi dan otot, serta penyakit kulit
- Amoxicillin, antibiotik untuk membunuh bakteri penyebab infeksi
- Diazepam, obat untuk mengobati dan mengontrol gejala kejang
- Lisinopril, Captoopril, atau obat darah tinggi
- Atorvastatin, obat untuk pasien dengan kolesterol tinggi
- Metformin, obat untuk penderita diabetes tipe 2
- Ondansetron, obat untuk mencegah rasa mual dan muntah pada pasien karena efek samping operasi, kemoterapi, atau radioterapi
- Ibuprofen, obat anti-peradangan untuk meredakan demam dan nyeri
Siapa yang pakai obat resep?
Semua orang yang mendapatkan resep resmi dari dokter dapat mengonsumsi obat resep dengan tujuan untuk mengobati penyakit yang diderita.
Berdasarkan informasi contoh obat resep sebelumnya, maka obat resep umumnya diberikan kepada seseorang yang memiliki kondisi hipotiroidisme, tinggi kolesterol, menderita penyakit autoimun, hipertensi atau tekanan darah tinggi, penyakit diabetes, terkena infeksi bakteri, dan lain sebagainya.
Apakah obat resep dapat dipakai berulang?
Ada obat resep yang dapat dipakai berulang kali, sesuai dengan anjuran dokter.
Namun, secara umum, penggunaan resep berulang sangat tidak dianjurkan karena adanya kemungkinan bahwa obat yang diresepkan sebelumnya tidak lagi efektif untuk menyembuhkan penyakit pasien yang diderita.
Salah satu faktor penyebabnya adalah kemungkinan perubahan kondisi kesehatan pasien, sehingga mengharuskan ia untuk mengonsumsi obat jenis lain.
Baca juga: Cara Menebus dan Membeli Obat Resep di Good Doctor
Apakah pembelian obat resep via online tergolong aman dan terjamin keasliannya?
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 8 tahun 2020 menjelaskan bahwa kamu bisa membeli obat resep secara daring (online) dengan dua cara.
Cara pertama, kamu bisa mengunggah resep ke sistem elektronik. Cara kedua kamu bisa berkonsultasi dengan dokter terpercaya secara online di mana dokter akan memberikan resep secara elektronik bila diperlukan.
Kamu bisa menggunakan layanan seperti Good Doctor di dalam aplikasi GrabHealth yang terpercaya untuk melakukan pembelian obat ataupun berkonsultasi dengan mitra dokter profesional.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, sebisanya kita tetap berkegiatan dari rumah untuk mengurangi risiko penularan. Oleh karena itu, gunakan layanan telekonsultasi seperti Good Doctor untuk melakukan konsultasi kesehatan dengan mitra dokter profesional serta membeli obat dari apotek-apotek terpercaya. Selamat mencoba!
Sekarang, kamu bisa beli obat resep yang dibutuhkan di GrabHealth powered by Good Doctor.
Unggah resepmu dan dapatkan obat resep yang dibutuhkan hanya dalam waktu 1 jam.