Share This Article
Rasa nyeri bisa muncul kapan saja, terutama saat sedang sakit kepala, sakit gigi, sakit punggung, dan kondisi lainnya. Jika dibiarkan, keadaan tersebut bisa mengganggu aktivitas. Kamu bisa menggunakan obat penghilang rasa sakit untuk mengatasinya.
Tak perlu bingung, ada banyak obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas di apotek. Sehingga, kamu bisa mendapatkannya dengan mudah. Apa saja obat-obatan itu? Yuk, simak daftarnya berikut ini!
Daftar obat penghilang rasa sakit di apotek
Ada beragam obat penghilang rasa sakit yang bisa kamu beli di apotek. Mulai dari obat untuk nyeri ringan hingga yang berfungsi untuk menangani nyeri menengah hingga berat. Berikut enam jenis obat penghilang rasa sakit yang tersedia di apotek:
1. Aspirin
Menyandang status sebagai salah satu obat tertua di dunia, aspirin sudah digunakan sejak zaman Mesir kuno. Sehingga, khasiatnya tak perlu diragukan lagi.
Mengutip dari WebMD, aspirin adalah obat untuk meredakan nyeri sedang yang biasanya disebabkan oleh sakit gigi, kaku otot, flu, hingga sakit kepala. Obat ini juga bisa mengatasi rasa sakit yang timbul akibat pembengkakan dan peradangan.
Aspirin dijual bebas di apotek dengan berbagai merek dagang, di antaranya Asetosal, Bodrexin, Paramex, Poldan Mig, Inzana, Mixagrip, Naspro, dan Buinflu.
2. Parasetamol
Selain aspirin, kamu bisa menggunakan parasetamol atau asetaminofen untuk menghilangkan rasa sakit. Obat ini bekerja dengan menekan pelepasan prostaglandin, senyawa kimia menyerupai hormon yang bertanggung jawab atas munculnya rasa nyeri.
Obat ini digunakan untuk mengatasi nyeri ringan hingga sedang, seperti sakit kepala, sakit punggung, dan sakit gigi. Jika sedang mengalami nyeri haid, kamu juga bisa meredakannya dengan parasetamol, lho.
Dilansir dari WebMD, parasetamol akan bekerja lebih optimal jika diminum sesaat setelah tanda pertama nyeri muncul. Jika menunggu hingga rasa sakit memburuk, obat ini mungkin tidak bekerja dengan baik.
Di apotek, kamu bisa menemukan parasetamol dengan berbagai merek dagang, di antaranya Biogesic, Calapol, Defamol, Farmadol, Mesamol, Unicetamol, Termorex, Tempra, Progesic, Panadol, dan Nufadol.
3. Ibuprofen
Obat penghilang rasa sakit selanjutnya adalah ibuprofen. Hampir sama seperti asetaminofen, ibuprofen bekerja dengan cara mengurangi hormon penyebab peradangan dan nyeri di dalam tubuh. Obat ini bisa meredakan rasa sakit karena demam, menstruasi, radang sendi, hingga cedera ringan.
Ibuprofen dapat dikonsumsi oleh semua usia, kecuali anak di bawah 6 bulan. Meski dijual bebas, kamu tetap harus memerhatikan takaran dosisnya. Sebab, obat ini bisa menyebabkan efek samping berupa perdarahan lambung atau usus jika dikonsumsi dengan tidak tepat.
Mengutip dari Pusat Informasi Obat Nasional Badan POM RI, obat ini tidak dianjurkan diminum oleh ibu hamil dan menyusui, orang yang memiliki gangguan jantung dan ginjal, serta pengidap hipertensi dan diabetes.
Di apotek, kamu bisa menemukan ibuprofen dengan beberapa merek dagang, di antaranya Anafen, Bigestan, Brufen, Etafen, Ibufen, Lexaprofen, Neuralgin, Oraprofen, Profenal, dan Rhelafen.
Baca juga: Tak Sama, Ini Perbedaan Obat Ibuprofen dan Paracetamol yang Perlu Kamu Tahu
4. Kortikosteroid
Kortikosteroid adalah obat penghilang rasa sakit yang bekerja dengan cara menekan dan mengurangi respons sistem imun yang berlebihan terhadap peradangan. Dengan begitu, rasa nyeri dan sakit akan berkurang.
Mengutip dari Healthline, obat ini biasanya dibeli menggunakan resep dokter. Beberapa merek dagang dari obat ini di antaranya adalah Clobetasol, Emetasol, Kloderma, Lamodex, Lotasbat, dan Neutrotone.
5. Obat golongan opioid
Opioid adalah golongan obat penghilang rasa sakit yang digunakan untuk nyeri menengah hingga berat. Obat ini biasanya dipakai untuk meredakan nyeri akut seperti perawatan pascaoperasi. Berbeda dengan empat obat di atas, pembelian opioid harus menggunakan resep dokter.
Peredaran obat golongan opioid diawasi dengan ketat. Sebab, tak sedikit yang menyalahgunakannya untuk tujuan tertentu. Obat ini bisa menjadi candu yang membuat penggunanya ketagihan. Penyalahgunaan atau overdosis bisa menimbulkan dampak fatal, bahkan kematian.
Obat-obatan yang masuk golongan opioid di antaranya adalah buprenorfin (Buprenex, Butrans), fentanil (Duragesic), meperidine (Demerol), hydromorphone (Exalgo ER), hyrdrocodone-acetaminophen (Vicodin), oxymorphone (Opana), dan tramadol (Ultram).
6. Antikonvulsan
Obat penghilang rasa sakit yang terakhir adalah antikonvulsan. Antikonvulsan adalah golongan obat untuk mengatasi kejang. Namun, kandungan di dalamnya juga bisa meredakan nyeri pada saraf. Obat ini bekerja dengan memblokir sinyal sakit sehingga nyeri bisa segera mereda.
Obat yang masuk dalam golongan antikonvulsan di antaranya adalah karbamazepin (Tegretol), gabapentin (Neurontin), pregabalin (Lyrica), dan fenitoin (Dilantin).
Penggunaan obat antikonvulsan perlu diperhatikan, sebab ada beberapa efek samping yang bisa muncul, seperti mual dan muntah, kantuk, kebingungan, hingga sakit kepala.
Nah, itulah beberapa obat penghilang rasa sakit yang bisa kamu beli di apotek. Jangan lupa untuk selalu memerhatikan takaran dosis dan aturan minumnya, ya!
Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter terkait dengan masalah kesehatan kamu di aplikasi Good Doctor. Dokter terpercaya kami akan membantu dengan layanan 24/7.